BALIKPAPAN- Pemilik jargon panggil kami BPJamsostek, atau BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan menyerahkan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Berhelat di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Kalimantan, Rabu (21/4). Persemian seremonial itu mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2021, tentang tata cara penyelenggaraan program JKK, JKM dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dilaksanakan serentak di 34 provinsi secara virtual.
Sedangkan untuk wilayah Kaltim sendiri, sebanyak 403 anak ahli waris peserta BPJS ketenagakerjaan menerima manfaat tersebut dengan total nilai Rp 1.553.000.000.
Selain disaksikan secara online, penyerahan simbolis pusat dilakukan oleh Menteri Keenagakerjaan RI Ida Fauziyah di dampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Sedangkan untuk penyerahan simbolis di Kaltim dilakukan oleh Gubernur Kaltim Dr Ir H Isran Noor MSi bersama Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Arif Zahari
"Jadi ini adalah peluncuran launching pemberian beasiswa kepada anak-anak yang tertanggung atau terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tentu program ini sangat bagus sekali. Karena ini merupakan wujud tanggung jawab moral dari pada BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola lembaga publik ini dalam hal perlindungan kepada pesertanya mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga ke perguruan tinggi," kata Isran disela - sela kegiatan.
Sementara itu, Arif Zahari menuturkan, umumnya JKK untuk di Kalimantan itu dari sektor perkebunan terutama di bidang perkebunan kelapa sawit.
Sebenarnya hampir sama dengan tahun - tahun sebelumnya, hanya saja ditahun ini lebih disederhanakan prosedur sehingga lebih banyak yang dapat diproses dengan kenaiakan sekitar 10 hingga 15 persen.
Sementara untuk beasiswanya anak pekerja itu sendiri, berhubung karena program ini merupakan program baru ditahun ini. Dalam lauching pertama, untuk wilayah Kaltim sendiri nilai 1,5 miliyar merupakan nilai yang tertinggi diantara provinsi - provinsi lainnya.
"Untuk batasan usianya, kami berikan hingga lulus S1 di perguruan tinggi atau setara dengan usia 23 tahun. Jadi sistemnya dimulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Tiap tahun kami berikan diawal tahun. Misal tahun ini dapat, tahun depan kami berikan lagi sampai dia lulus," ujar Arif kepada Kaltim Post.
Arif menjelaskan, tingkatan pemberian beasiswa pada anak pekerja, pertama, pendidikan TK sampai dengan SD atau sederajat sebesar Rp 1,5 juta per tahun untuk setiap orang, dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 8 tahun. Kedua, pendidikan SMP atau sederajat sebesar Rp 2 juta per orang setiap tahun dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 3 tahun.
Ketiga, pendidikan SLTA atau sederajat sebesar Rp 3 juta per tahun, dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 3 tahun. Keempat, pendidikan tinggi maksimal Strata 1 atau pelatihan sebesar Rp 12 juta per tahun dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 5 tahun. Dan yang tertanggung dalam 1 kepala keluarga (KK) maksimal hanya dua orang anak saja.
"Pemberian beasiswa berakhir pada saat anak peserta mencapai usia 23 tahun, menikah atau bekerja. Dengan begitu tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah, akibat orang tuanya meninggal atau cacat total akibat kecelakaan kerja," jelasnya.
Dirinya berharap, apa yang diberikan bpjamsostek dapat bermanfaat berguna bagi adik - adik pelajar yang akan melanjutkan pendidikan. Sehingga dapat terjamin pendidikan dan layak.
"Selanjutnya, hal itu dapat memicu atau memotivasi seluruh pekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena manfaatnya sangat banyak mulai dari kecelakaan kerja hingga kematian. Sehingga maafaatnya itu dapat terus ditambah seperti salah satunya apa yang dilauchingkan terkait beasiswa pendidikan," tambahnya.
Terpisah, Anggoro menambahkan, pihaknya mengapresiasi kerja keras Kemnaker dan seluruh kementerian atau Lembaga yang terlibat dalam penyusunan Permenaker Nomor 5 tahun 2021, sehingga kenaikan manfaatnya sangat dirasakan ahli waris peserta program JKK dan JKM.
“Manfaat beasiswa ini naik signifikan, 1.350%, dari sebelumnya sebesar Rp12 juta untuk satu orang anak, hingga menjadi maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak. Semoga dengan adanya beasiswa ini dapat mendukung mereka dalam menjalani proses belajar di sekolah, perguruan tinggi atau pelatihan,” ucap Anggoro.
Sementara itu, proyeksi total penerima manfaat beasiswa ini mencapai 10.451 anak, dengan total nilai yang dikucurkan sebesar Rp115,64 Miliar. Dirinya berharap agar pembayaran beasiswa yang sempat tertunda ini sesegera mungkin dapat ditunaikan, paling lambat minggu pertama bulan Mei 2021 mendatang untuk mendukung pendidikan anak peserta.
Tentu hal ini sudah menjadi komitmen BPJamsostek untuk memberikan pelayanan terbaik dengan cepat dan tepat sasaran, agar kepercayaan masyarakat terus meningkat, sehingga akan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja menjalani aktivitas pekerjaan sehari-hari. “Tentunya dengan kesadaran berjaminan sosial yang tinggi, kami harapkan akan mengakselerasi tercapainya perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia,” pungkasnya.
Menutup kegiatan tersebut, Ida Fauziyah memberikan semangat kepada anak-anak penerima beasiswa dan berpesan bahwa pendidikan itu sarana mencapai masa depan yang cemerlang dan sudah menjadi hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak meskipun dengan keterbatasan.
“Kali ini negara hadir untuk memastikan anak-anak yang kurang beruntung mendapatkan pendidikan. Anak-anak jangan takut bermimpi, gantungkan cita-cita setinggi-tingginya karena ada BPJamsostek yang membantu mewujudkannya,” tutupnya. (ami/pro3)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan