Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bawa 13 Kilogram Sabu-Sabu, Dua Kurir Dibekuk, Kapolresta Samarinda: Jaringan Lain Sedang Diburu

izak-Indra Zakaria • 2021-05-20 18:27:57
Sabu 13 Kg berhasil diamankan.
Sabu 13 Kg berhasil diamankan.

SAMARINDA-Sindikat pengedar sabu-sabu luar negeri terus mengincar Kaltim sebagai pasar utama. Itu setelah pengungkapan dalam jumlah besar belum mereda. Setelah Polda Kaltim mengungkap peredaran 25 kilogram sabu-sabu asal Tiongkok pada 8 Mei lalu kemarin (19/5), giliran Polresta Samarinda yang berhasil menggagalkan pemakaian barang terlarang itu. Beratnya 13,5 kilogram.

"Kurang lebih selama satu bulan anggota di lapangan melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan pengungkapan ini," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman dalam keterangan persnya kemarin. Dari penyelidikan maraton yang dilakukan, 13,5 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 10 paket berasal dari Tawau, Malaysia. Polisi turut meringkus dua pelaku yang bertugas menjadi kurir. Yakni Sari (42) dan Burhanuddin (45).

"Sudah kami intai sejak keduanya bersama-sama mengendarai motor hingga berpisah untuk mengambil sabu di area parkir di salah satu hotel (di Samarinda)," katanya. Kapolresta menuturkan, Sari menjadi target yang lebih dulu diringkus saat melintas di Jalan Letjen S Parman. Namun, anggotanya belum menemukan barang yang diincar. Hanya menemukan kuitansi pelunasan rumah kontrakan dan pesan singkat terkait distribusi kristal mematikan itu. Isi pesan singkat itu, tutur kapolresta, Sari meminta Burhanuddin agar membawa satu motor ke area parkir di salah satu hotel di Jalan Hasan Basri.

Polisi kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud. Burhanuddin yang baru keluar dari area parkir hotel, langsung diringkus. Petugas berpakaian sipil menemukan dua paket sabu-sabu seberat 2,8 kilogram di dalam jok skuter matik KT 5439 IW yang dikendarai. "Jadi, setelah kami amankan satu pelaku dengan barang bukti (sabu) lebih dari 2 kilogram ini, kami menuju sebuah rumah kontrakan yang alamatnya tertera di kuitansi yang dipegang satu pelaku (Sari)," terangnya.

Penyelidikan lalu mengarah ke sebuah rumah nomor 17 di Jalan Pemuda 1, RT 08, Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang. Kediaman ini rupanya menjadi gudang penyimpanan sabu-sabu. Dalam lemari plastik, polisi menemukan delapan paket besar sabu-sabu seberat 10,7 kilogram.  "Untuk tujuan pengantarannya, kami masih dalami, tapi yang jelas ini untuk diedarkan di Samarinda. Kami juga masih dalami penyewa rumah itu. Kedua pelaku ini mengaku hanya menunggu perintah dan dijanjikan imbalan sabu-sabu seberat 3 kilogram," tuturnya.

Perwira berpangkat tiga melati emas di pundaknya ini menegaskan, akan terus memburu otak dari jaringan narkotika ini. Diketahui selama sepekan terakhir, Sari dan Burhanuddin telah menjalin komunikasi melalui gawai dengan pemilik barang.  "Kami akan cari tahu siapa di belakang mereka. Termasuk ada keterlibatan jaringan lain atau tidak seperti jaringan narkotika tangkapan Polda Kaltim sebelumnya," katanya.

Sabu-sabu asal Malaysia dan Tiongkok jadi buruan aparat dalam beberapa hari terakhir. Diketahui, pada Selasa (11/5) lalu, sebanyak 25 kilogram sabu-sabu asal Tiongkok berhasil disita aparat dari tangan pelaku. Pengungkapan kasus ini disebut jadi yang terbesar sepanjang sejarah kepolisian di Benua Etam. Petugas mengamankan para pelaku.

Para tersangka itu, antara lain S (22), SL (48), AM (45), RA (23), dan AA (22). Untuk tersangka S, SL, dan AM ditangkap saat masih berada di kapal yang membawa sabu-sabu. Sementara RA dan AA ditangkap saat menjemput barang tersebut di kawasan Manggar, Balikpapan Timur.

“Ini pengungkapan terbesar sepanjang sejarah di Kaltim,” kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak. Modus operandi sindikat tersebut adalah mengemas sabu-sabu dalam bungkus teh asal Tiongkok yang kemudian di-packing lagi menggunakan plastik bening. Narkoba itu diduga kuat diambil dari Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) setelah dikirim dari Tawau. (pms/*/dad/riz/k16)

 

 

Editor : izak-Indra Zakaria
#kriminalitas