PENAJAM-Ditetapkannya Kecamatan Sepaku sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) membuat tanah di Sepaku dan sekitarnya jadi buruan investor.
Tak ayal, kondisi ini juga jadi berkah tersendiri bagi penduduk Kecamatan Sepaku. Banyak di antara mereka yang tergiur dan ramai-ramai menjual tanahnya kepada investor.
Mengamati fenomena yang terjadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten PPU Hartono Basuki angkat suara.
Laki-laki asli kelahiran Sepaku ini menilai, apa yang terjadi merupakan hal yang lumrah. Namun demikian, dia berpesan agar warga tak sembarangan menjual tanah.
“Yang penting sebenarnya bagaimana masyarakat bijak saat menjual tanah. Gunakan hasil penjualan untuk investasi dan usaha yang sifatnya produktif,” pesan politikus PDI-P ini.
Apa yang disampaikan Hartono cukup beralasan. Sebab, dia melihat mayoritas warga menggunakan hasil penjualan tanah untuk kegiatan konsumtif. Seperti membeli kendaraan pribadi, bukan untuk usaha.
“Memang sebagaian juga tak mau ambil pusing ke mana membelanjakan uang hasil penjualan tanah. Tapi kan alangkah lebih baik jika ada yang diinvestasikan,” lanjut dia.
Sejatinya, fenomena yang terjadi di Kecamatan Sepaku sudah diprediksi sedari awal penetepan IKN.
Bahkan, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud sampai mengeluarkan Perbub Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Jual-beli Tanah.
“Semangat Perbup ini kan memang untuk melindungi masyarakat pemilik lahan agra tak sembarangan menjual. Sebab ke depan harganya pasti akan semakin tinggi,” tuntas Hartono. (hul/adv/pro)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan