TANA PASER - Bupati Paser dr Fahmi Fadli melantik 52 kepala desa (kades) terpilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada April 2021 lalu di GOR Sadurengas Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot. Dipilihnya lokasi GOR, karena menjaga jarak untuk pencegahan Covid-19.
Selain melantik, bupati Fahmi juga memberhentikan secara resmi kades sebelumnya beserta Penjabat (Pj) kades yang mengisi kekosongan selama ini. Pelantikan dihadiri unsur Forkopimda, para anggota DPRD dan masing-masing istri kades.
Bupati Fahmi menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdiannya selama memimpin di desa masing-masing.
"Sesuai ketentuan, maksimal 3 bulan setelah pelantikan, kades harus segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) untuk jangka waktu lima tahun, ditetapkan dengan peraturan desa (perdes), yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program," kata bupati Fahmi, Kamis (24/6).
Kades harus bertanggung jawab dalam hampir semua aspek kehidupan masyarakat desa sebagai pemimpin.
"Terpilihnya saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adannya perubahan yang lebih baik," pesan bupati.
Dalam menjalankan tugas menyelenggarakan urusan pembangunan, kades dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki. Selain kemampuan dalam mengelola potensi yang dimiliki, kades juga harus mampu mensinergikan antara potensi dan program pemerintah desa dengan program pemerintah yang diterima oleh desa.
Sinergitas ini diperlukan untuk menghindari adannya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan. Selain itu sinergitas diperlukan untuk menciptakan keadilan antara wilayah ditingkat desa.
Beberapa hal yang ditekankan kepada para kades ialah dalam melaksanakan program pembangunan baik yang berasal dari pemerintah seperti Raskin, ADD, bantuan keuangan, bantuan rumah dan lain-lain, diperlukan adanya perencanaan yang matang dengan melibatkan semua unsur masyarakat seperti BPD, LSM, RW, RT dan komponen masyarakat lainya.
Pilkades serentak selanjutnya pada 2022 yang akan dilaksanakan di 72 desa. Bupati berpesan peran para Camat dan Pemerintahan Desa harus untuk pro-aktif dalam memberi solusi dan menyelesaikan permasalahan dinamika pikades. (Adv/jib)
Nama-nama Desa dan Kades dilantik:
Kecamatan Tanah Grogot
1. Tapis = Dody Ismanu
2. Jone = Rawi
3 . Tepian Batang = H. Jaludin
4. Janju = Edi Karyadi
5. Pulau Rantau = Syaifuddin
6. Rantau Panjang = Sabri
Kecamatan Pasir Belengkong meliputi 1. Suatang = Masranianysah
2. Laburan Baru = Al Aziz Abdillah
3. Sangkuriman = Juhri Hamdani
4. Suliliran Baru = Ardiansyah
5. Damit = Syatta
6. Seniung Jaya = Rohmatullah
6. Bekoso = Sahdani Amin.
Kecamatan Batu Sopang
1. Legai = H Syaparudin
2. Sungai Terik = Jumin
3. Samurangau = Masrani
Kecamatan Muara Samu
1. Libur Dinding = Jamaluddin
2. Suweto = Kaspul
3. Rantau Bintungan = Muslih Rozin
4. Biu = Ishak
Kecamatan Long Ikis
1. Olung = Halimi Firdausi
2. Kayungo Sari = Bernadus Rera
3. Jemparing = Hongki Agus Prasetia
4. Sekurou Jaya = Hardimansyah
5. Teluk Waru = Said Abdal Asgaf
6. Adang Jaya = Sajio
7. Krayan Bahagia = Iwan Himawan
8. Kerta Bhakti = Siswoyo
9. Bukit Seloka = Sunarto
10. Krayan Jaya = Zulpan
11. Kayungo = Jamaludin
12. Atang Pait = Yoga Dwi S.
13. Krayan Makmur = Akhmad
14. Tajur = Irpansyah.
Kecamatan Batu Engau
1. Lomu = M Yasin
2. Petangis = Bustani Arifin
3. Langgai = Sahir
4. Tebru Paser Damai = Arkawi.
5. Kerang Dayo = Abdul Duis
6. Saing Prupuk = Jamadi
Kecamatan Kuaro
1. Kerta Bumi = Nur Syahid
2. Kendarom = Syaifullah
3. Harapan Baru = Nasrudin
4. Rangan = Sabri.
Kecamatan Long Kali
1. Perkuwen = Darmawan
2. Muara Toyu = Maryanto Buyung
3. Putang = Sahman
4. Kepala Telake = Jumadi D
5. Mendik = Zainul Aswat
6. Muara Lambakan = Firdaus
7. Gunung Putar = Sabrin
8. Muara Adang II = Sumarja
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan