Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Mudik Lebaran, Tiket Damri Naik hingga 40 Persen

uki-Berau Post • Rabu, 20 April 2022 - 20:33 WIB
Photo
Photo

TANJUNG REDEB – Warga yang ingin menggunakan jasa transportasi bus DAMRI saat mudik Lebaran harus merogoh kocek lebih dalam lagi. Pasalnya, berdasarkan SK Direksi Perum Damri Nomor 00186.00/KL.004/SKD/00/DU/2022, tentang Penetapan Tarif Hari Raya Idulfitri Tahun 2022, terdapat kenaikan tarif tiket bus.

Staf Perum DAMRI Cabang Terminal Tanjung Redeb Dinas Perhubungan Prov Kaltim, Sofyan Achmad, mengakui tahun ini terdapat kenaikan harga tiket bus DAMRI sebesar 40 persen, dan berlangsung secara bertahap mulai 15 April hingga arus balik pada Mei mendatang.

“Awalnya naik sebesar 10 persen, lalu naik di 20 April sebanyak 20 persen dan seterusnya hingga maksimal 40 persen,” ucapnya, Selasa (19/4).

Sebelumnya, DAMRI menetapkan tarif Rp 260 ribu untuk rute Berau – Samarinda. Kini harga yang dikenakan bagi pemudik Rp 275 ribu. Menurut Sofyan, kenaikan tarif ini hanya berlaku untuk rute antar kota seperti Berau – Samarinda. Sedangkan antar provinsi seperti Berau – Bulungan tidak terjadi kenaikan tarif. “Cuma sampai masa arus balik usai. Setelah itu tarif kembali berlaku normal,” jelasnya.

Kendati demikian, antusias pemudik untuk menggunakan moda transportasi angkutan umum ini tidak surut. Menurut Sofyan, menjelang Idulfitri sudah banyak pemesanan tiket rute Berau - Samarinda. Untuk pembelian tiket dapat dilakukan secara offline di wilayah Mako Brimob, Terminal Rinding. Melihat antusias masyarakat menggunakan trasportasi darat, pihaknya berharap ada penambahan armada agar sebanding dengan permintaan yang terus bertambah.

“Sudah banyak seat yang dipesan, tetapi kami belum bisa memberikan angka pastinya,” tuturnya.

Ia menambahkan, terkait dengan syarat perjalanan, pihaknya mengikuti arahan dari Satgas Covid-19 dan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Ia menegaskan, penumpang nantinya diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan berupa penggunaan masker serta menjaga jarak.

“Tidak ada syarat khusus untuk penggunaan PCR, jika belum berubah ya aturannya,” pungkasnya. (hmd/har)

Editor : uki-Berau Post
#arus mudik