Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Lanjutkan Program Pembongkaran Tahun Ini, Pastikan Data Awal Warga Terdampak

izak-Indra Zakaria • 2022-05-26 11:29:47
KAWAL PROGRAM: Hambali Israni mengawasi pendataan awal rencana lanjutan pembongkaran permukiman di bantaran Sungai Karang Mumus tepatnya segmen Kelurahan Dadi Mulya, Selasa (24/5).
KAWAL PROGRAM: Hambali Israni mengawasi pendataan awal rencana lanjutan pembongkaran permukiman di bantaran Sungai Karang Mumus tepatnya segmen Kelurahan Dadi Mulya, Selasa (24/5).

SAMARINDA–Pemkot getol melanjutkan rencana pembongkaran dan penataan kawasan kumuh di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Terutama lokasi yang menjadi penyumbatan dan telah menyebabkan banjir di beberapa wilayah. Misalnya di segmen Jembatan Gang Nibung-Jembatan Ruhui Rahayu dan segmen Jembatan Perniagaan-Jembatan Agus Salim (jembatan baru/JB).

Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Pemkot Samarinda Hambali Israni mengatakan, dia mendapat tugas langsung dari Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk melakukan percepatan terhadap rencana pembongkaran rumah di bantaran sungai. Target pembongkaran tahun ini sudah dipatok, bahkan anggaran pun sudah disediakan sekitar Rp 14,6 miliar dari APBD 2022. "Target tahun ini dari Jembatan Ruhui Rahayu hingga jembatan Agus Salim (JB) akan ditata. Kegiatan itu juga bersinergi dengan pengerukan yang dilakukan Pemprov Kaltim,” ucapnya, Selasa (24/5).

Dia menerangkan, data awal yang digunakan adalah pendataan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) bersama dengan pihak kelurahan, dan kecamatan setempat. Bahwa dari data itu perlu dilakukan verifikasi faktual rumah mana saja yang terdampak, karena rencana penataan akan mengembalikan lebar sungai, pembuatan jalur hijau, serta jalan inspeksi untuk pemeliharaan.

"Jika ada warga yang tidak terdata, akan dimasukkan. Kami juga mengajak bidang pertanahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selalu instansi yang akan melakukan pengukuran dan pemberian ganti rugi," ucapnya. "Hasil kegiatan akan diperoleh data riil warga terdampak. Sehingga berlanjut ke tahap sosialisasi, pengukuran, penilaian oleh tim appraisal hingga pemberian ganti rugi," sambungnya.

Dia berharap dari kegiatan itu seluruh warga yang tinggal di bantaran sungai mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku, melihat dari sisi kepemilikan surat hingga bangunan. Semua faktor akan didata dan dihitung, sehingga menjadi bahan tim untuk melakukan penilai besar ganti rugi yang diberikan.

“Itu sesuai niat wali kota agar warga mendapatkan pergantian yang adil sesuai aturan. Begitu juga tim pemkot yang melaksanakan kegiatan bisa aman dari sisi hukum," ujarnya.

Sebelumnya, pendataan telah dimulai sejak Senin (23/5), dimulai segmen eks Jembatan Gang Nibung-Jembatan Ruhui Rahayu sisi Kelurahan Temindung Permai dan Bandara. Dilanjutkan Selasa (24/5) yakni segmen Jembatan Perniagaan-Jembatan Agus Salim di Kelurahan Dadi Mulya dan Kelurahan Sungai Pinang Luar. Hari ini rencana dilanjutkan segmen yang sama namun di Kelurahan Bandara. (dra/k8)

DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46

Editor : izak-Indra Zakaria
#pemkot samarinda