SELAIN komitmen presiden terpilih, posisi partai politik pemenang pemilihan legislatif (Pileg) 2024, sangat menentukan kelanjutan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim. Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada Kaltim Post saat mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Titik Nol IKN, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (22/6).
Dia menerangkan, posisi partai politik di DPR RI, menentukan keberlanjutan pemindahan IKN bisa berjalan atau tidak di periode selanjutnya. “Dan kita lihat, siapa yang nanti akan jadi pemenang, partai politik di 2024 itu. Tentu saja akan menentukan keberlanjutan IKN ini. Karena sesuai dengan UU-nya, partai pemenang pemilu nanti akan menjadi ketua DPR selanjutnya,” kata Puan kemarin.
Politikus PDIP ini menegaskan, sebagai ketua DPR RI, dirinya tentu saja mempunyai komitmen menyelesaikan apa yang menjadi visi-misi presiden saat ini. Salah satunya, terkait pemindahan IKN. Melalui dukungan anggaran, sudah disiapkan menggunakan APBN dengan skema pembiayaan tahun jamak atau multiyears 2022-2024.
“Kami DPR RI melalui Badan Anggaran sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, untuk nantinya itu bisa terealisasikan di tahun 2025. Sehingga, jika ada pergantian tampuk kepresidenan, insyaallah IKN ini masih bisa tetap berjalan. Sambil menunggu presiden yang akan datang dilantik,” ucapnya. Selain itu, lanjut dia, pemindahan IKN ini adalah visi pemerintahan dan DPR yang sudah berkomitmen untuk mendukung terwujudnya pusat pemerintahan Indonesia yang baru.
Seperti yang disampaikan presiden, sebut Puan, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN ditargetkan rampung pada 2024. “Dan saya ketua DPR sebagai fungsi pengawasan, tentu akan mengecek. Paling tidak, enam bulan sekali atau beberapa bulan sekali. Untuk melihat progresnya. Karena APBN yang akan menjadi kawasan inti,” janjinya. Puan mengungkapkan, rencana pemindahan IKN akan terealisasi dikarenakan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan jika pemindahan IKN bukan proyek imajinasi. Namun, proyek demi pemerataan pembangunan Indonesia. “Karena sudah ada di undang-undangnya, bahwa ini harus secara berkesinambungan diteruskan sampai 15 tahun. Artinya, 15 tahun secara multiyears. Saya berharap pasca 2024, tidak akan ada hal-hal emergency, atau musibah yang terjadi seperti yang lalu, seperti amit-amit pandemi Covid-19. Sehingga, semua bisa berjalan, seperti yang diharapkan,” harapnya.
Mantan menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kabinet Kerja (2014-2019) ini menyadari, dukungan DPR RI terhadap pemindahan IKN tidak bisa terlaksana dalam waktu singkat. Diakuinya, membangun IKN dari awal memerlukan waktu yang cukup panjang. “Tentu saja cukup lama. Dan perlu komitmen bersama dari kita semua, untuk bergotong royong, meneruskan apa yang sekarang sudah dilakukan ini,” tutup dia. (riz/k15)
RIKIP AGUSTANI
ikkifarikikki@gmail.com
Editor : izak-Indra Zakaria