Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pengesahan Perda Terantuk Kerja Pansus

izak-Indra Zakaria • 2022-07-07 15:17:01
Abdul Rofiq
Abdul Rofiq

TUGAS DPRD tak hanya urusan penganggaran APBD dan pengawasan kinerja pemerintah. Termasuk penyusunan legislasi. Kendati 2022 sudah berjalan enam bulan, belum ada satu pun perda yang disahkan para wakil rakyat Kota Tepian.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Abdul Rofiq menyanggah jika urusan legislasi di Basuki Rahmat-sebutan DPRD Samarinda-melempem. “Beberapa raperda (rancangan peraturan daerah) masih dibahas di pansus (panitia khusus) yang terdistribusi ke setiap komisi,” ucapnya dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Sejauh ini memang belum ada perda yang disahkan. Namun, menurut dia, hal itu tak mengindikasikan para wakil rakyat tak bekerja. Ada setidaknya tiga regulasi yang tengah dikebut pengerjaan, retribusi jasa usaha, retribusi dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing, dan pemanfaatan jalan. Ketiga raperda itu berkelindan tentang potensi pendapatan daerah dan masih ditangani pansus di masing-masing komisi. “Ada juga pansus yang baru didistribusikan. Seperti, pansus izin usaha guest house, indekos, dan hotel melati, ke komisi I. Tak bisa kebut semua, harus cicil,” akunya.

Penyusunan regulasi yang dibentuk pansus sudah berjalan sembari mengevaluasi kelayakan naskah akademik dari aturan yang bakal disahkan. Tapi, adapula regulasi yang masuk pembahasan Propemperda 2022 namun pembahasannya menunggu hasil evaluasi Pemkot.

“Penambahan modal ke PDAM misalnya. Kami masih menunggu hasil telaahan pemkot. baru bisa dibahas,” singkat politikus PKS Samarinda ini. Bapemperda DPRD Samarinda menyepakati untuk membahas 28 raperda yang bisa disahkan pada 2022. (dra)

 

ROBAYU

bayu.rolles@kaltimpost.ac.id

 

Editor : izak-Indra Zakaria
#dprd samarinda