TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana menggelontarkan anggaran Rp 35 miliar, sebagai program percepatan pembangunan melalui Dana Rukun Tetangga (RT).
Disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih, percepatan tersebut merupakan salah satu program unggulan dari 18 program prioritas yang sebelumnya menjadi visi dan misinya.
Nantinya, dana RT tersebut akan diberikan kepada kurang lebih 700 RT yang ada di 100 kampung di Bumi Batwakkal- sebutan Kabupaten Berau. Dengan pembagian masing-masing RT akan mendapatkan alokasi sebesar Rp 50 juta.
“Jika tidak ada halangan realisasi anggaran tersebut akan kami lakukan di tahun depan (2023, red),” ujarnya kepada awak media belum lama ini.
Pihaknya menilai, pemerintah kampung belum bisa memaksimalkan penggunakaan Alokasi Dana Kampung (ADK) yang baik untuk percepatan pembangunan di kampungnya masing-masing. Dengan begitu, anggaran sebanyak Rp 50 juta yang akan dikeluarkan dari ADK dan direalisasikan kepada pihak RT untuk pengelolaan pembangunan agar lebih maksimal.
"Kami memberikan kepercayaan kepada RT untuk mengelola dana tersebut. Supaya benar-benar bisa fokus untuk pengembangan kampung yang belum bisa kami tangani secara detail," jelasnya.
Ia mencontohkan, seperti pembangunan parit di masing-masing RT supaya aliran air bisa lancar dan tidak menimbulkan genangan di badan jalan. Harapannya, pihak RT bisa melihat apa yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat, sehingga semua bisa tersentuh.
"Semua RT disamakan jumlahnya, dan tidak lagi dimasukkan ke dalam ADK supaya bisa langsung dikelola oleh RT," ungkapnya.
Tak lupa, Sri Juniarsih mengingatkan seluruh RT untuk membuat laporan pertanggung jawaban dari dana yang telah digunakan. Sebab, penggunaan dana RT juga harus jelas, pelaporan penggunaan dana harus sesuai kebutuhan.
"Yang penting harus ada laporan dan dokumentasinya, di mana semua nantinya harus bisa trasparan agar tidak ada kecurangan saat ralisasi anggaran tersebut," tegasnya.(aky/arp)
Editor : uki-Berau Post