TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau Iswahyudi, mengakui pihaknya belum menerima mekanisme terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) maupun Bantuan Subsidi Upah (BSU), bagi penerima upah di bawah Rp 3,5 juta di Berau.
Dikatakan Iswahyudi, memang ada wacana pemerintah pusat, memberikan BSU sebesar Rp 600 ribu, yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia, sebagai kebijakan atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oleh pemerintah.
“Mekanismenya seperti apa. Jika memang pekerja yang menerima bantuan tersebut gajinya di bawah Rp 3,5 juta, tentu berdasarkan UMK di Berau, semua mendapatkannya,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau ini mengatakan, dalam wacananya, pemerintah juga akan memberikan bansos berupa BSU kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Dengan nilai bantuan yang sama, yakni sebesar Rp 600 ribu, dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.
"Kita tidak tahu, berapa penerima di Berau, sistem verifikasi berkasnya bagaimana. Apakah dari perusahaan masing-masing yang melaporkan atau bagaimana, makanya kami juga menunggu mekanismenya,” paparnya.
Ia mengatakan, belum mendapat edaran resmi terkait wacana tersebut. Sehingga, pihaknya belum mengetahui pasti apakah ada syarat atau ketentuan yang diberlakukan.
"Ya, kami belum dapat edarannya," katanya.
Ditanya terkait jumlah penerima bantuan selama ini, Iswahyudi menyebutkan bawa data tersebut telah ada di Kementerian Sosial.
"Datanya ada di Kemensos, jadi mereka nanti akan menyalurkannya melalui Kantor Pos Indonesia," jelasnya.
Lanjutnya, anggaran yang dialokasikan untuk pemberian BSU dan BLT nantinya dari Pemerintah Pusat. Dalam hal ini, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dan BLT ini sifatnya berbeda, dengan BLT pada saat pandemi beberapa waktu lalu.
“Kalau soal warga terdampak pandemi, kami memang ada datanya. Tapi untuk BLT pekerja ini, kami masih menunggu,” pungkasnya. (hmd/udi)
Editor : uki-Berau Post