BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) prioritas platform anggaran sementara (PPAS) 2022.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh memimpin langsung rapat paripurna yang berlangsung Kamis (1/9). Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengikuti rapat secara daring melalui video conference.
Dalam kesempatan tersebut, wali kota menyampaikan nota penjelasan atas raperda APBD Perubahan 2022. “Semua ini harus dirampungkan sebelum kami lanjut membahas APBD Murni 2023,” ungkapnya.
Selain pembahasan KUPA PPAS, kedua pihak juga telah menyetujui nota kesepakatan APBD Perubahan 2022. Agenda pembahasan selanjutnya dijadwalkan pada Senin (5/9).
“Kami lanjutkan tahapan berikutnya pandangan umum fraksi untuk melihat dan mendukung nota penjelasan wali kota,” bebernya. Setelah itu, rangkaian paripurna lainnya yaitu jawaban wali kota atas pandangan umum.
Hingga terakhir pendapat akhir fraksi-fraksi terkait raperda APBD Perubahan. “Insyaallah nanti saat pendapat akhir fraksi sekaligus penandatanganan persetujuan bersama APBD Perubahan,” tuturnya.
Artinya ada pengesahan APBD Perubahan 2022. DPRD Balikpapan melaporkan nominal APBD mengalami kenaikan. Sebelumnya APBD murni 2022 sebesar Rp 2,4 triliun. Namun setelah perubahan APBD menjadi Rp 2,7 triliun.
Abdulloh menuturkan, kenaikan ini dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya tambahan dari dana alokasi khusus (DAK), bantuan keuangan, hingga dana yang kurang salur telah terpenuhi.
“Kemudian dana bagi hasil (DBH) dari pusat maupun provinsi juga terpenuhi. Sehingga kalau semua diakumulasikan menjadi ada kenaikan APBD,” tandasnya. (din)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan