PENAJAM - Rencana membangun sarana rest area (tempat istirahat) di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan dukungan pemerintah kabupaten (pemkab). “Memang pada dasarnya pembangunan ini juga harus ada keputusan dari kepala otorita di sana. Tetapi, untuk Pemkab PPU, kami mendukung dan segala sesuatunya akan kami siapkan seperti perizinan di daerah dan seluruh keperluan-keperluan lainnya yang memang mungkin dibutuhkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam, kemarin.
Hamdam mengatakan, fasilitas rest area tersebut nantinya dikelola swasta. Namun, rest area tersebut salah satunya bakal dijadikan wadah promosi bagi produk-produk lokal khususnya di Kecamatan Sepaku, PPU, kepada pengunjung ke IKN. “Selama ini banyak pengunjung yang datang ke IKN dan mereka masih kesulitan untuk memperoleh produk-produk yang bisa dijadikan oleh-oleh bagi pengunjung. Nah, melalui rest area ini nantinya diharapkan jadi tempat memasarkan khususnya produk-produk lokal kita di Kecamatan Sepaku,” harapnya.
Hamdam mengatakan itu ketika menanggapi pembahasan tindak lanjut pembangunan rest area di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Kecamatan Sepaku, PPU, oleh Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan IKN, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, awal bulan ini. Dalam kesempatan ini juga hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) PPU, yaitu Dandim 0913 PPU Letkol (Inf) Arfan Affandi, Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU Agus Chandra, dan kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab PPU.
Sejumlah pejabat pusat dari Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan IKN dan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga hadir di acara ini.
Terkait rencana pembangunan rest area tersebut, Hamdam juga meminta agar pihak teknis segera menyampaikan permohonannya secara tertulis kepada Pemkab PPU untuk segera dilengkapi. Di sisi lain, orang nomor satu di lingkungan Pemkab PPU ini juga meminta kepada pemerintah Kecamatan Sepaku agar tenaga kerja yang masuk di wilayah itu dapat didata secara baik, sehingga keberadaannya dapat diketahui. “Saya minta kepada camat harus aktif terkait tenaga kerja ini agar kami tidak dirongrong masyarakat di sana karena merasa tidak diberdayakan,” ucap Hamdam. Rencananya rest area ini akan dibangun di atas lahan seluas 6.000 meter persegi di Trunen, Sepaku. Luasan tersebut masing-masing 3.000 meter persegi untuk kawasan parkir, dan selebihnya bangunan yang menjadi sarana penunjang bagi pembangunan tempat istirahat tersebut. (far/k16)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id
Editor : izak-Indra Zakaria