Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Alihkan Fokus ke Jembatan Kelay III

uki-Berau Post • 2022-12-19 14:56:39
Madri Pani
Madri Pani

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau Madri Pani, mengingatkan Pemkab Berau agar berhati-hati dalam memberikan pernyataan terkait rencana perbaikan dan penutupan Jembatan Sambaliung. Pasalnya, bukan hanya sekali diumumkan akan melakukan penutupan jembatan. Namun tidak kunjung terealisasi.

Madri yang ditemui di kediamannya Minggu (18/12) mengatakan, hal tersebut bisa menggambarkan ketidakseriusan pemkab mengenai dukungan perbaikan Jembatan Sambaliung. Hingga akhirnya perbaikan tak bisa dilaksanakan tahun ini. Padahal ketika awal rencana perbaikan jembatan diumumkan, maka sejak Agustus lalu, masyarakat Sambaliung sudah banyak yang pindah ke Tanjung Redeb dan sebaliknya. Agar tidak mengganggu aktivitas pekerjaannya ketika jembatan dilakukan penutupan. 

“Karena banyak masyarakat yang melapor, mereka harus mencari kontrakan di Tanjung Redeb, agar usahanya tidak terganggu saat jembatan ditutup. Tapi ternyata tidak jadi. Masyarakat yang dirugikan karena ketidakpastian dari pemerintah,” jelasnya.

Rencana perbaikan jembatan tersebut juga menjadi bagian perjuangan Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim. Bupati Berau periode 2005-2015 tersebut, terus menunjukkan kepeduliannya kepada Bumi Batiwakkal. Sebab ketika baru-baru dilantik sebagai Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK lanjut Madri, langsung melakukan kunjungan lapangan dan menerima aspirasi masyarakat mengenai kerusakan Jembatan Sambaliung. Hingga akhirnya di tahun anggaran 2022, Pemprov bersama DPRD Kaltim mengalokasikan anggaran perbaikan Jembatan Sambaling senilai Rp 20 miliar.

“Ini perjuangan yang tidak mudah tentunya. Dan sudah diketok anggaran tersebut, namun belum bisa direalisasikan," tegasnya.

Politikus NasDem tersebut menuturkan, dengan kerusakan Jembatan Sambaliung yang perbaikannya harus ditunda, Pemkab Berau harusnya bisa melihat momentum tersebut untuk merealisasikan pembangunan Jembatan Kelay III yang sudah direncanakan sejak 2014 lalu. Jembatan yang akan menjadi akses alternatif bagi masyarakat, sehingga tidak tergantung lagi dengan Jembatan Sambaliung yang menjadi kewenangan provinsi, yang sudah rusak dan termakan usia.

Apalagi, lanjut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau 2023 nilainya sangat besar. Mencapai Rp 3,5 triliun. “Lebih baik melanjutkan Jembatan Kelay III. Dengan kisaran anggaran Rp 350 miliar dan bisa dikerjakan dengan multiyears,” paparnya.

Disebutnya, pembangunan Jembatan Kelay III juga sangat membantu perekonomian masyarakat dalam jangka panjang. Karena kawasan Singkuang dan Limunjan yang akan dihubungkan jembatan tersebut, secara tidak langsung akan ikut memacu pertumbuhan usaha masyarakat di sekitarnya.

“Perbaikan Jembatan Sambaliung belum tentu berumur panjang. Dan membutuhkan anggaran provinsi jika ingin melakukan perbaikan,” jelasnya.

“Jadi tidak usah beradu argumen soal perbaikan jembatan, lebih baik tanda tangan untuk pembangunan Jembatan Kelay III,” tutupnya.

Sebelumnya, Bupati Berau Sri Juniarsih menyikapi keputusan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, terhadap penundaan perbaikan Jembatan Sambaliung hingga tahun 2023 mendatang. Atas sikap tersebut, bupati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Dikatakan Sri Juniarsih, lamanya proses waktu penanganan, di antaranya disebabkan oleh benturan regulasi kewenangan dan proses permohonan izin angkutan sungai dan penyeberangan yang disampaikan ke Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.

Selain itu, juga karena batas tahun anggaran akan berakhir, maka Pemprov Kaltim sesuai kewenangannya, telah berkoordinasi dengan Pemkab Berau, bahwa penanganan akan dilanjutkan ke tahun 2023 dan termasuk di dalamnya penyediaan LCT untuk penyeberangan. Serta diupayakan untuk percepatan pelelangan di awal tahun.

"Selama menunggu pelaksanaan kegiatan tersebut pada tahun 2023, untuk menjaga kondisi dan keamanan jembatan, maka akan dilakukan pengetatan terhadap kendaraan yang melintas," ujar Juniarsih, Jumat (16/12). 

Adapun bentuk pengetatan tersebut lanjut Juniarsih, yakni melalui pembatasan tonase kendaraan yang lewat maksimum 8 ton. Termasuk akan dipasang rambu-rambu lalu lintas dan menempatkan petugas jaga.

Diterangkannya, terhadap kendaraan yang melebihi tonase, akan dicarikan solusi melalui jalan dan jembatan perusahaan, yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan survei lokasi oleh tim teknis dan berkoordinasi dengan perusahaan terkait.

 "Dan perlu kami sampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Berau telah berupaya melakukan jalur koordinasi kepada stakeholder terkait, sesuai dengan regulasi dan kewenangannya masing-masing," jelasnya.

Atas keputusan ini, Pemkab Berau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Berau. Terutama bagi pengguna Jembatan Sambaliung atas progres penanganan rehabilitasi Jembatan Sambaliung yang belum terealisasi secara maksimal.

"Mari kita berdoa bersama, semoga jembatan ini tetap dapat berfungsi dengan baik sampai batas waktu kegiatan rehabilitasi dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang," imbuhnya. (hmd/udi)

Editor : uki-Berau Post
#infrastruktur