Pemkot telah memberi sinyal akan memutus kontrak proyek optimalisasi DAS Ampal karena minimnya progres pekerjaan. Namun, kontraktor bersikukuh bertahan, dan optimistis bisa mengejar target.
BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Balikpapan dalam rapat dengar pendapat telah menyarankan pemutusan kontrak dengan kontraktor penanganan banjir DAS Ampal, Senin (26/12). Sementara itu, kontraktor dalam hal ini PT Fahreza Duta Perkasa (FDP) meminta kesempatan waktu untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Khususnya, yang kini telah berjalan, yakni depan Global Sport dan Perumahan Tamansari Wika. Direktur PT FDP Cahyadi mengatakan, pihaknya perlu perpanjangan waktu atau kesempatan kerja. Dia beralasan, dalam proses perjanjian baru melewati tahapan show cause meeting (SCM 2).
“Kami minta untuk SCM 3 diberlakukan karena sekarang sudah mulai banyak kegiatan-kegiatan yang sudah signifikan,” ucapnya. Cahyadi mengaku, pengerjaan sudah berjalan terutama di Perumahan Wika. Sebab, banyak precast yang sudah didatangkan ke lokasi penanganan banjir tersebut.
Begitu pula di Global Sport, Cahyadi merasa sudah banyak menambah tenaga kerja. Sehingga, dia meminta untuk tahapan secara prosedur berjalan SCM 3. “Kami sangat sangat yakin di akhir Januari akan bisa mengembalikan kondisi dan mengejar progres sesuai rencana,” bebernya.
Apalagi saat ini, produksi precast terus berjalan dan banyak material yang on set tinggal dilakukan pemasangan. Menurutnya, kontraktor juga mengalami kendala-kendala dalam pengerjaan. PT FDP berharap pemerintah daerah jangan sampai menutup mata terkait kendala tersebut.
Dia menjelaskan, ada lahan yang seharusnya dilakukan pembebasan terlebih dulu oleh Pemkot Balikpapan. “Lahan sekitar 100 meter di depan Global Sport. Itu yang justru krusial karena saluran kami tidak bisa terhubung di situ saluran besar,” ungkapnya. Cahyadi menganggap, seharusnya lahan ini sudah siap sebelum proyek berjalan.
Namun, Pemkot Balikpapan tidak menyediakan lahan yang siap, justru masih ada lahan yang bersengketa. Sehingga, kontraktor tidak bisa bergerak maksimal. Dia merasa sedari awal telah meminta lahan yang bersengketa untuk segera diselesaikan permasalahannya.
Sementara, kontraktor akan membongkar lahan-lahan bersengketa ini untuk bisa melakukan pekerjaan. Namun, sampai sekarang belum ada realisasi. “Kami di sini bekerja harusnya tanpa ada kendala tersebut. Tapi, kendala itu sekarang ini dilimpahkan ke kami seolah kesalahan kami,” sebutnya.
Terkait anggaran uang muka yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, Cahyadi menjelaskan dana sudah terserap pada pengadaan material dan tenaga kerja. Anggaran sebesar Rp 17 miliar ini sudah hampir habis. Misalnya, material yang tinggal dilakukan pemasangan saja.
“Kami meminta diberikan kesempatan karena material yang sudah kita pesan dan siap didatangkan. Insyaallah kalau setelah material datang progres juga sudah bisa tercapai dengan baik,” ucapnya. Pihaknya merasa dirugikan jika Pemkot Balikpapan ingin melakukan pemutusan kerja.
Dia berharap, tetap ada kesempatan untuk melakukan SCM 3 sesuai prosedur. Menurutnya, apabila ada pemutusan kontrak dengan SCM 2 sudah menyalahi aturan. “Seharusnya SCM 2 lalu diberikan kesempatan SCM 3, nanti baru dievaluasi kembali. Itu juga harusnya evaluasinya kendala apa saja agar berimbang,” pungkasnya. (ms/k15)
DINA ANGELINA
dinaangelina6@gmail.com
Editor : izak-Indra Zakaria