Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Permintaan Relokasi Depo Pertamina Samarinda Resmi Dilayangkan

izak-Indra Zakaria • Sabtu, 11 Maret 2023 - 19:39 WIB
Photo
Photo

Terminal BBM di Jalan Cendana, Samarinda saat ini jauh dari kata layak. Rentan terbakar, area tersebut tak dikelilingi buffer zone atau zona penyangga untuk mengurangi dampak berbahaya akibat zat-zat yang mudah terbakar.

 

 

SAMARINDA-Pemkot Samarinda akhirnya secara resmi melayangkan permintaan relokasi terminal BBM di Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Melalui surat yang ditandatangani Wali Kota Andi Harun dan ditujukan kepada manajemen Pertamina itu, Pemkot Samarinda juga memberi tembusan kepada kepala BPH Migas, dan Executive General Manager MOR Region VI Pertamina di Balikpapan. 

Dalam salinan surat yang diterima Kaltim Post, Kamis (9/3), ada beberapa poin yang disampaikan Pemkot Samarinda. Di antaranya, keberadaan terminal BBM di Jalan Cendana saat ini dinilai sudah sangat tidak representatif lagi bagi Pertamina dan masyarakat sekitar. Sebab lokasi terminal BBM sangat berdekatan dengan permukiman penduduk, dan fasilitas umum seperti sekolah dan kantor pemerintah. Relokasi terminal BBM juga diharapkan memberikan kenyamanan dan kepastian dalam beraktivitas bagi pengusaha dan masyarakat sekitar.

Dikonfirmasi kemarin, Plt Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Pemkot Samarinda Fauzi Irawan menyebutkan, surat tersebut selaras dengan arahan wali kota dalam menagih komitmen Pertamina yang sejak 2019, ingin memindahkan depot BBM di Jalan Cendana ke Kecamatan Palaran. “Dikarenakan antara lokasi (terminal BBM) Pertamina yang sangat berdekatan dengan pemukiman penduduk, serta fasilitas pendidikan seperti sekolah (SD 001 Sungai Kunjang) serta fasilitas publik lainnya,” jelasnya.

Fauzi yang juga menjabat kabid Litbang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Samarinda mengungkapkan, pihaknya kini tinggal menunggu surat balasan. Dia berharap pihak Pertamina memberikan respons. Mengingat komitmen untuk memindahkan depot BBM ke Kecamatan Palaran sudah diajukan sejak lama. “Kami menunggu saja,” katanya. Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan akan mengevaluasi keberadaan terminal BBM di Jalan Cendana. Menurut dia, keberadaan objek vital nasional (obvitnas) tersebut sangat dekat jaraknya dengan permukiman warga, sekolah, fasilitas kesehatan hingga kantor pelayanan publik, yakni kantor kelurahan.

Andi Harun menyampaikan, Pemkot Samarinda sudah menerima kabar kepindahan terminal BBM Pertamina dari Jalan Cendana ke Kecamatan Palaran. Bahkan persetujuan diakuinya sudah diberikan lewat izin lokasi yang juga sudah diterbitkan sekitar satu tahun lalu. Setelah lebih 2 tahun bergulir, Andi Harun mengakui belum menerima keterangan lebih lanjut terkait pemindahan depot BBM tersebut. “Kami minta mereka konsisten. Kejadian di Jakarta harusnya menjadi pelajaran berharga. Di Samarinda juga harus pindah karena sudah tidak layak dan tidak aman,” terangnya. Untuk diketahui, terdapat sembilan RT yang masuk ring 1 depot BBM Samarinda di Jalan Cendana. Meliputi RT 14, 15, 16, 17, 18, 37, 39, 27, dan 40.

Sementara itu, Area Manager Comm, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Arya Yusa Dwicandra mengatakan, sebelum peristiwa kebakaran di depot BBM Plumpang, Jakarta Utara pekan lalu, telah dilakukan kajian terkait operasional depot BBM di Samarinda. Dijelaskannya, depot BBM Pertamina di Samarinda sudah ada sejak 1949. Hingga kini objek vital tersebut melayani penyaluran BBM untuk Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Bontang, Mahakam Hulu, serta Malinau dan Bulungan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Terkait berkembangnya aktivitas di luar area depot BBM, dia menegaskan bukan wewenang pihaknya.

“Yang jelas tanah depot itu sudah ada sejak dulu. Dan semakin ke sini memang berkembang permukiman warga. Terkait hal itu bisa ditanyakan pemerintah setempat,” jelasnya kepada Kaltim Post, Selasa (7/3). Idealnya, lanjut dia, jarak antara area depot dengan permukiman minimal 50 meter. Itulah yang disebut buffer zone atau zona penyangga. Namun, kondisinya kini, antara tembok depot dengan permukiman berjarak sekitar 5 meter. Perihal rencana membangun depot BBM baru di Kecamatan Palaran, Samarinda, dia menyebut sudah dilakukan kajian. Namun karena kondisi Covid-19, memaksa beberapa proses harus tertunda.

“Namun, saat ini sedang dilakukan perpanjangan sertifikat dan menunggu proses lebih lanjut,” katanya. Keputusan tinggal menunggu pemerintah pusat. Pada dasarnya, sebut dia, pihaknya sebagai pelaksana siap dengan arahan yang sudah ditetapkan. “Tahapan proses evaluasi sudah dilakukan. Namun, karena proses membutuhkan waktu maka tentunya kita berpegang pada proses tersebut. Sebagai contoh proses pemindahan depot BBM Tegal (Jawa Tengah) dari lokasi lama ke baru membutuhkan waktu 5–6 tahun,” jelasnya.

Pada bagian, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira mendukung adanya kebijakan perbaikan di area terminal BBM Pertamina. Terutama pada aspek health, safety, security, and environment (HSSE). Sebab, kebakaran objek milik Pertamina di Plumpang, Jakarata Utara, pekan lalu, bukan kali ini saja terjadi. Dalam tiga tahun terakhir, tercatat enam kilang dan atau depo PT Pertamina terbakar. ”Saya rasa dengan berbagai insiden yang terjadi ini harus ada tindakan dengan mengeluarkan kebijakan atau terobosan masif untuk mengatasi persoalan HSSE. Ini berlaku bukan hanya untuk Pertamina, tapi untuk seluruh pelaku industri gas dan minyak bumi,” ungkap Anggawira.

Dia menyatakan perlunya buffer zone atau zona penyangga di setiap depo BBM. Sebab, depo BBM merupakan area berbahaya yang di sekelilingnya terdapat zat-zat yang mudah terbakar. ”Buffer zone itu sebagai sabuk pengaman di area depo BBM berada. Adanya buffer zone merupakan bagian dari aspek HSSE di sekitar wilayah tangki timbun yang rentan dengan risiko kebakaran,” terang dia. (riz/k16)

 

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Editor : izak-Indra Zakaria