Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Berlakukan Pembatasan Jelang Ramadan, 20 Maret Batas Buka THM, Arena Ketangkasan hingga Spa

izak-Indra Zakaria • Selasa, 14 Maret 2023 - 05:05 WIB
Asisten I Pemkot Samarinda Ridwan Tassa
Asisten I Pemkot Samarinda Ridwan Tassa

SAMARINDA–Menjelang bulan Suci Ramadan minggu keempat Maret mendatang, pemkot telah bersiap memberlakukan pembatasan bagi beberapa sektor usaha. Dimulai Senin (20/3), beberapa lokasi seperti tempat hiburan malam (THM), arena ketangkasan serta spa, seluruhnya diimbau tutup, hingga H+3 Lebaran di April mendatang.

Asisten I Pemkot Samarinda Ridwan Tassa mengatakan, surat edaran penutupan sudah ditandatangani Wali Kota Samarinda Andi Harun, dan rencananya secepatnya disebar ke pelaku pengelola usaha. Beberapa kriteria penutupan, yaitu THM, arena ketangkasan seperti biliar. “Namun khusus biliar tetap boleh buka, bagi yang mendapat rekomendasi Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) untuk arena latihan atlet. Sedangkan untuk usaha spa, seluruhnya ditutup. Termasuk yang berlabel muslimah. Itu demi kebersamaan dengan pelaku usaha lainnya,” sambungnya.

Terkait area eks lokalisasi seperti Solong, Kecamatan Sungai Pinang, maupun Loa Hui di Kecamatan Loa Janan Ilir, Ridwan mengaku secara resmi lokasi itu ditutup. Namun, diindikasikan masih ada praktik terselubung, sehingga sebagai pencegahan, akan dipasang spanduk peringatan penghentian aktivitas. “Nanti kami minta tim Satpol PP untuk melakukan pemantauan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, bagi toko atau restoran yang menjual miras, akan diminta menghentikan aktivitas sementara. Tetapi bagi restoran yang ada di hotel, pihaknya mengaku bukan ranahnya untuk melarang. “Mereka punya segmen tersendiri,” singkatnya.

 Dia menambahkan, bagi tempat makan, warung, restoran, pihaknya mengimbau tidak berjualan dimulai selepas salat Subuh atau sekitar pukul 05.00–12.00 Wita. Pelaku usaha dapat memulai jualan setelah Zuhur atau di atas pukul 12.00 Wita. “Itu untuk mengakomodir penganut agama lain, yang memerlukan tempat makan siang. Kami imbau juga pakai tirai,” ucapnya.

 Dirinya berharap imbauan ini bisa diikuti para pelaku usaha demi mendukung kelancaran aktivitas ibadah puasa selama Ramadan. Bahwa aturan tersebut juga berlaku setiap tahun selama Ramadan. “Hanya berlaku sekitar satu bulan saja. Aktivitas kembali normal H+3 Lebaran,” tutupnya. (dra)

 

ROBAYU

bayu.rolles@kaltimpost.co.id

DENNY SAPUTRA

@dennysaputra46

Editor : izak-Indra Zakaria