Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Berau Kekurangan Penghulu

uki-Berau Post • Minggu, 7 Mei 2023 - 01:15 WIB
ILUSTRASI NIKAH: Salah satu pasangan tengah melakukan pernikahan di KUA Tanjung Redeb.
ILUSTRASI NIKAH: Salah satu pasangan tengah melakukan pernikahan di KUA Tanjung Redeb.

TANJUNG REDEB – Kementerian Agama (Kemenag) Berau kekurangan penghulu. Sebab, mayoritas di setiap kecamatan hanya memiliki satu penghulu yang bertugas dan maksimal hanya dua orang.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Misbahul Ulum mengatakan, Kemenag Berau kekurangan tenaga kerja, dalam hal ini penghulu.

“Di setiap kecamatan paling banyak dua orang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/5).

Saat ini, ia menerangkan hanya tiga kecamatan yang memiliki lebih dari satu penghulu, dan itu pun hanya dua orang, seperti kecamatan Maratua, Gunung Tabur dan Kelay.

“Kami sangat berharap agar kiranya pemerintah bisa menambahkan lagi tenaga kerja sebagai penghulu, terutama di Kecamatan Tanjung Redeb ini hanya ada satu penghulu saja, jadi ketika banyak permintaan nikah sering kesulitan ngatur jadwal,” ungkapnya.

“Ya kita tau sendiri kan akses di lapangan ini gimana, untuk yang berada di kecamatan terjauh apalagi akses antar rumah ke rumah itu ada yang masih sulit untuk dilalui. Itu yang membuat kendala anggota di lapangan,” tambahnya.

Ke depan, jika ada penambahan tenaga kerja sebagai penghulu, ia menyebut bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas.

“Jadi kalau tenaga kerja kami banyak, kami bisa meningkatkan pelayanan sehingga tidak terjadi hal-hal yang kita tidak ingin kan seperti nikah siri,” tuturnya.

“Karena saat ini banyak yang begitu, banyak yang pingin cepat-cepat sehingga melakukan nikah siri,” lanjut Misbahul.

Dirinya juga menambahkan, untuk biaya nikah itu gratis di saat hari kerja. Namun bila mana di luar jam kerja, akan dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu.

“Bila jam kerja terus di KUA itu gratis, tidak dipungut biaya. Namun jima nikahnya di rumah atau di masjid dikenakan biaya Rp 600 ribu,” tutupnya. (adm/arp)

Editor : uki-Berau Post
#sosial