Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bukit Tengkorak Dijadikan Transmigrasi Lokal

izak-Indra Zakaria • 2023-05-23 09:56:21
Kawasan Bukit Tengkorak.
Kawasan Bukit Tengkorak.

PENAJAM-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) saat ini mematangkan master plan program transmigrasi lokal (translok) di atas lahan Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, PPU. Ancang-ancangnya, program tahap awal translok ini dimulai dengan 100 kepala keluarga (KK), masing-masing berhak atas rumah dan lahan seluas 2 hektare, yaitu masing-masing 1 hektare untuk lahan usaha 1 dan 2, dan sudah rampung pada 2024 mendatang.

“Animo masyarakat untuk mengikuti program translok ini luar biasa. Banyak yang menanyakan langsung ke saya setelah  membaca berita program translok ini di Kaltim Post, tempo lalu itu,” kata Muhammad Sukadi Kuncoro, kepala Disnakertrans PPU, Senin (22/5). Dalam pemberitaan di media ini, Kamis (11/5), perencanaan komprehensif translok digarap setelah Disnakertrans PPU mendapatkan arahan dari  Kementerian  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT).  Program ini segera dimulai dan akan mengembalikan peruntukan lahan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur KalimantanTimur Nomor 57/TH-Pem/1968 tentang Penyerahan Lahan Seluas 30.000 hektare untuk Penempatan Transmigran. 

"Untuk menyelesaikan program ini, kami telah memperkuat hubungan dengan Kementerian Desa PDTT untuk mendapatkan koordinasi dan dukungan lebih lanjut. Kami juga melakukan kontak dengan pejabat yang bertanggung jawab atas masalah ini di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU," kata Kepala Disnakertrans PPU Muhammad Sukadi Kuncoro di kantornya, Rabu (10/5). Kuncoro menegaskan, program translok ini sebagai bagian program pemerintah untuk peningkatan pendapatan, peningkatan standar hidup, pembangunan daerah, pemerataan penduduk. “Dan, tentu saja untuk mengentaskan tingkat pengangguran di masyarakat. Translok tidak hanya mendatangkan peserta dari daerah asal namun juga mengakomodasi masyarakat setempat,” tuturnya. 

Kemarin, Muhammad Sukadi Kuncoro mengatakan, program translok di Bukit Tengkorak mengakomodasi pecahan KK pada transmigran Semoi-Sepaku 1977, dan selebihnya masyarakat lokal dengan mengacu syarat program translok. Mengenai programnya sendiri, ujar dia, mendapatkan dukungan Disnakertrans Kaltim. “Pak Kadisnakertrans Kaltim menanyakannya ke saya dan saya beri peta lokasi untuk translok,” kata Kuncoro sembari menambahkan, bahwa Disnakertrans Kaltim kemudian menyampaikan program ini melalui rapat koordinasi di tingkat nasional di Jogjakarta, baru-baru ini. “Intinya, kami telah mendapatkan dukungan kementerian,” jelasnya.

Suyatno, pejabat sub-Koordinator Perencanaan Wilayah dan Perbatasan Setkab PPU, meluruskan, bahwa rencana program translok itu tidak di atas lahan seluas 30.000 hektare, karena lahan seluas itu telah dibangun empat unit permukiman transmigrasi (UPT) di Semoi dan empat UPT di Sepaku, dan menyisakan lahan yang luas yang belum dijadikan pemukiman transmigrasi di kawasan Bukit Tengkorak itu. Lalu berapa luasan lahan Bukit Tengkorak? Kepala Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, PPU Samin kemarin menyebut sekira 3.000 hektare. Di bagian lain lahan di Bukit Tengkorak ini, kata Samin, sudah bertahun-tahun terjadi aktivitas tambang batu bara ilegal. (far)


ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id

Editor : izak-Indra Zakaria