Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Upah Tidak Dibayar, Ada Penurunan Jabatan Sepihak, Pekerja RDMP Ngadu ke Dewan

izak-Indra Zakaria • 2023-07-16 10:56:56
Photo
Photo

BALIKPAPAN–Puluhan pekerja pengembangan Kilang Pertamina Balikpapan atau RDMP, Jumat (14/7), mendatangi Kantor DPRD Balikpapan. Mereka melaporkan perusahaan yang menjadi kontraktor di proyek itu tak memberi upah kepada pekerja.

Salah satu pekerja yang merupakan Supervisor PT Rekadaya Engineering Nusantara, Darel Hanog, mengatakan dirinya dan rekan-rekan kerja ingin mengadu ke DPRD. Pasalnya, perusahaannya yang merupakan kontraktor RDMP ini tak menepati janji perihal pembayaran upah.

“Kami sudah bekerja selama kurang lebih tiga bulan. Di awal memang lancar. Namun minggu keempat dan seterusnya tidak ada pembayaran. Padahal di kontrak kami dijanjikan dibayar per minggu,” terangnya.

Perusahaan kontraktor PT Rekadaya Engineering Nusantara tempat pekerja ini bernaung hanya memberi janji. Katanya, akan dibayar rapel, tapi hingga kini tidak ada pembayaran.

“Alasan perusahaan, dari kontraktor utamanya perusahaan Korea Selatan belum memberikan pembayaran,” katanya.

Kemudian, mayoritas karyawan diturunkan jabatannya. Awalnya ada yang foreman, supervisor, dan lainnya, diturunkan semua sama menjadi helper atau pembantu saja. “Semua karyawan ada 144 orang,” bebernya.

“Alasan perusahaan lagi-lagi pihak perusahaan Korsel yang meminta menurunkan. Tapi ketika kita mau tanya ke pihak Korsel, mereka (perusahaan) nggak mau, takut,” ujarnya.

Bahkan kata dia, penurunan jabatan itu tanpa pernah diketahui karyawan sejak kapan. Karena tidak ada pemberitahuan secara tertulis. Hanya penyampaian lisan. Sehingga membuat karyawan heran.

“Penurunan itu nggak dikasih tahu sejak kapan, tidak ada di dalam kontrak, tidak ada surat-menyurat, yang ada pengucapan saja sepihak,” tegasnya.

Jika ikuti aturan perusahaan, ada surat yang diberikan. Ini hanya lisan.

“Kami mengadu ke DPRD dengan harapan ada solusi. Kami tidak tahu lagi ke mana. Ini saja, asuransi kesehatan yang katanya ada, kok tidak ada juga,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Bayu perwakilan PT Rekadaya Engineering Nusantara yang dikonfirmasi terkait hal ini belum mau bicara. Dihubungi Kaltim Post, dia enggan ber-statement dengan alasan masih rapat. Hingga berita ini terbit, konfirmasi dari perusahaan belum diberikan.

Sementara itu, menyikapi pengaduan ini, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, pihaknya menyarankan para pekerja ini bisa bersurat dulu ke Dinas Tenaga Kerja Kota Balikpapan.

“Kami memberi perhatian serius terkait masalah ini. Selaku DPRD kami menampung aspirasi mereka,” terangnya.

Politikus Fraksi PDIP ini menambahkan, jika sudah ke Disnaker, mereka bisa membuat surat ditembuskan ke DPRD Balikpapan. Segera nanti pihaknya menggelar rapat dengar pendapat antara pihak yang bersengketa dalam hal ini perusahaan, karyawan, dan nanti ada pengawas dari Disnaker Kota dan Provinsi Kaltim. (ms/k8)

 

AJIE CHANDRA

ajie.chandra@kaltimpost.co.id

 

 

 

Editor : izak-Indra Zakaria