Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

DPRD Balikpapan Bentuk Panitia Pemilihan Wawali

Wawan-Wawan Lastiawan • 2023-07-25 08:02:41
DISAKSIKAN PERWAKILAN PT: Abdulloh (keempat kiri) dan Subari  (kedua kanan) abadikan momen bersama perwakilan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah XI Kaltim Komisariat Selatan Kota Balikpapan
DISAKSIKAN PERWAKILAN PT: Abdulloh (keempat kiri) dan Subari (kedua kanan) abadikan momen bersama perwakilan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah XI Kaltim Komisariat Selatan Kota Balikpapan

 

 

BALIKPAPAN- DPRD Kota Balikpapan, Senin (24/7) menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang II Tahun 2023 dengan agenda Pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Panlih guna mengisi kekosongan jabatan wakil walikota Balikpapan pasca meninggalnya wakil walikota terpilih almarhum Thohari Aziz 2021 lalu itu dipimpin Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh.  Didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Balikpapan. Disaksikan  beberapa anggota DPRD dan perwakilan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah XI Kaltim Komisariat Selatan Kota Balikpapan yang hadir dalam paripurna.

Dalam sambutannya, Abdulloh menyatakan bahwa guna menata tata pemerintahan sebagaimana Peraturan Pemerintah No 12/2018 pada pasal 23 bahwa DPRD provinsi, kabupaten dan kota mempunyai tugas wewenang memilih kepala daerah atau wakil kepala daerah jika terjadi kekosongan di daerahnya.

Dan ditahun 2022, DPRD Balikpapan lanjut Abdulloh telah melakukan pembaharuan tata tertib terkait panlih. Selanjutnya sebagaimana terbaktub dalam peraturan DPRD Balikpapan No 1 Tahun 2022 tentang perubahan peraturan tersebut maka itulah, rapat paripurna ini menetapkan dua unsur pimpinan dan perwakilan tujuh fraksi DPRD Balikpapan menjadi panlih wakil wali kota Balikpapan.

Adapun struktur panlih  sebagai berikut : Ketua panitia pemilihan wakil wali kota Balikpapan Abdulloh, Sekretaris Subari dan anggota dari perwakilan fraksi yang ada di DPRD Balikpapan diantaranya fraksi Golkar include Hanura Andi Arif Agung Golkar, fraksi PDIP Wiranata Oey, fraksi Gerindra Muhammad Taqwa, fraksi PKS Laisa, fraksi Demokrat Mieke Henny, fraksi PPP incloude Perindo Ardiansyah dan fraksi Nasdem incloude PKB Puryadi.

“Pada hari ini, DPRD Balikpapan telah membentuk panitia pemilihan wakil wali kota Balikpapan,” ucap Abdulloh.

Abdulloh menyampaikan, bahwa setelah dibentuk panlih Wakil Walikota Balikpapan, maka selanjutnya akan segera melakukan proses penjaringan dan penjadwalkan waktu proses pendaftaran.  “Pendaftrannya terbatas, hanya partai pengusung saja yang boleh mengajukan calonnya, diluar parpol pengusung tidak boleh,” ujarnya.

Setelah dilakukan pendaftraan dari partai pengusung sesuai batas waktu yang ditentukan, Abdulloh menyatakan, selanjutnya akan dibuatkan berita acara sesuai dengan nama bakal calonnya untuk diserahkan ke Wali Kota Balikpapan untuk memilih. 

Abdulloh juga menerangkan, untuk dua nama yang telah diserahkan baik itu Budiono dan Risti Utami, itu diakuinya masih secara lisan dan belum melalui mekanisme tata tertib yang ada.  "Makanya saat ini kami tidak menggunakan lisan lagi, melainkan menggunakan mekanisme dan Undang-Undang yang  berlaku. Kemudian masing -masing partai pengusung boleh mengganti nama silahkan, atau tetap bertahan dengan nama yang ada saat ini silahkan saja," pungkasnya. (dwn/adv/pro) 

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#ADV DPRD BALIKPAPAN