SAMARINDA–Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (Abkin) merupakan organisasi profesi bagi guru bimbingan dan konseling (BK) di Indonesia. Di Samarinda, organisasi ini telah lama vakum.
Namun, Abkin telah menggelar musyawarah besar (mubes) untuk memilih kepengurusan baru yang akan mengemban amanah dari para guru senior. Salah satu hasil mubes tersebut adalah terpilihnya Agus Muhammad Iqro sebagai ketua pengurus cabang (PC) Abkin periode 2023–2027. Dia merupakan guru BK di SMP 43 Samarinda.
Dirinya merasa terpanggil untuk mengaktifkan kembali peran Abkin sebagai organisasi advokasi dan pengembangan profesi guru BK di Indonesia. “Kami merasa perlu untuk menghidupkan kembali Abkin karena kami melihat banyak tantangan dan masalah yang dihadapi. Kami ingin menjadi jembatan antara guru BK dengan pihak-pihak terkait, seperti Kemendikbud, Komisi IV DPRD, polisi, BKKBN, dan lain-lain,” ujarnya, Minggu (8/10).
Rencananya pelantikan kepengurusan baru PC Abkin akan dilaksanakan 25 Oktober di Samarinda dengan dihadiri Dirjen GTK Kemendikbud dan beberapa pejabat lainnya. Turut diselenggarakan seminar nasional dengan tema “Eksistensi Peran Abkin untuk Kemajuan Pembangunan Manusia di Indonesia”. Salah satu isu penting yang akan dibahas adalah masalah rasio guru BK dengan siswa.
Menurutnya, idealnya setiap sekolah harus memiliki minimal satu guru BK untuk setiap 150 siswa. Namun, kenyataannya banyak sekolah yang tidak memenuhi standar tersebut. Bahkan, ada sekolah yang hanya memiliki dua guru BK untuk lebih dari seribu siswa.
“Itu sangat berpengaruh terhadap kualitas layanan BK yang diberikan. Padahal, layanan BK itu sangat penting untuk membantu siswa mengembangkan potensi diri, menyelesaikan masalah, dan mencegah perilaku negatif, seperti perundungan, kenakalan remaja, tengkes (stunting), dan kriminalitas,” sambungnya.
Selain itu, dia menekankan pentingnya sarana-prasarana yang memadai. Ia mencontohkan bahwa setiap sekolah harus memiliki ruang pelayanan BK yang terpisah dari ruang guru agar menjaga asas kerahasiaan dan kondusivitas dalam memberikan layanan BK. “Kami berharap pemerintah dapat memberikan bantuan anggaran untuk membangun atau merenovasi sarana dan prasarana BK di sekolah” tuturnya.
Dia juga mengatakan bahwa setiap guru BK harus memiliki kode etik yang harus dijalankan, khususnya dalam memberikan layanan BK. Ia juga mengatakan, Abkin akan menjadi organisasi yang melindungi dan membela hak-hak guru BK jika terjadi risiko atau masalah dalam menjalankan tugasnya. (dra/k16)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46
Editor : izak-Indra Zakaria