Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Viral di Medsos, Berkeliaran di Jalan Poros Bengalon, Dua Orangutan Berhasil Dievakuasi

izak-Indra Zakaria • Rabu, 11 Oktober 2023 | 10:13 WIB
HEWAN DILINDUNGI : Proses evakuasi orangutan di jalan poros Bengalon –Muara Wahau oleh tim dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.
HEWAN DILINDUNGI : Proses evakuasi orangutan di jalan poros Bengalon –Muara Wahau oleh tim dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.

SANGATTA  -  Orang utan adalah primata endemik Indonesia dan merupakan salah satu hewan langka di Pulau Kalimantan yang terancam punah akibat pembukaan lahan perkebunan, kebakaran, penebangan pohon, dan juga perburuan liar.

Salah satunya di wilayah Kutai Timur, belum lama ini dua orang utan kelamin jantan turun ke jalan untuk mencari makan, dan saat ini telah dievakuasi oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.

Dimana sebelumnya, orang utan tersebut sempat viral di media sosial dan tampak tengah berada di jalan poros Bengalon - Muara Wahau yang ramai lalu lintasnya. Setelah mendapat informasi, BKSDA Kaltim berupaya melakukan pencarian orang utan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong, Surawati Halim, dimana pihaknya mengevakuasi 2 orang utan dalam waktu 1 hari setelah mendapatkan informasi dari media sosial.

"Kami telah menemukan 2 orang utan jantan, pertama kami menemukan kemarin pukul 07.20 Wita dan kedua kami temukan di hari yang sama pada pukul 16.00 Wita," ungkapnya, Senin (9/10).

Lebih lanjut, ia menambahkan masing-masih orang utan tersebut memiliki usia yang berbeda. Orang utan yang dievakuasi pertama memiliki usia kisaran 17 sampai 19 tahun, sedangkan kedua berusia 13 sampai 15 tahun.

Di konfirmasi terpisah, Kepala Balai KSDA Kaltim M Ari Wibawanto, saat ini pihaknya tengah membawa kedua orang utan jantan tersebut ke pusat penyelamatan satwa yang ada di Kabupaten Berau.

Dimana, di pusat penyelamatan satwa Berau, kedua orang utan tersebut akan menjalani pemeriksaan medis sebelum dilepasliarkan. "Posisinya kan mereka sudah ada dugaan kontaminasi dengan manusia, kalau sudah sehat tidak ada kontaminasi dengan manusia dan lain-lain itu kita bisa lepaskan lagi di lokasi hutan kita," jelasnya, Selasa (10/10).

Selain itu, Ari juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di jalan poros Bengalon – Muara Wahau agar tidak mengganggu serta tidak memberi makan dan minum kepada satwa liar tersebut. Tujuannya agar satwa liar tersebut tidak berubah perilakunya.

"Kita ketahui bersama, bahwa orangutan itu satwa dilindungi Undang-Undang dan harus kita jaga bersama-sama, kami berharap masyarakat melaporkan kepada Call Center BKSDA Kaltim apabila menemukan orangutan yang berada di pinggir jalan raya seperti saat itu," tegasnya. (*/kai/ind)

Editor : izak-Indra Zakaria