SANGATTA - Panitia Khusus (Pansus) Pengarustamaan DPRD Kutai Timur (Kutim) melaksanakan rapat tentang kesetaraan gender di ruang hearing pada Selasa, (24/10).
Rapat itu bertujuan untuk mencetak Raperda yang tengah digodog menjadi Perda. Beragam cara pun telah dilaksanakan, seperti yang dijelskan oleh Ketua Pansus Pengarustamaan Gender DPRD Kutim, Muhammad Amin.
Dia mengatakan pihaknya akan berupaya untuk menggolkan tujuan ini. Kata dia, agar kepentingan perempuan dan laki-laki dapat tertampung, sehingga keduanya dapat menikmati hasil pembangunan secara berimbang.
Pansus ini juga berencana akan melakukan studi banding di beberapa kabupaten kota yang telah memiliki Perda itu.
"Perempuan harus diberikan kebebasan dan tidak boleh didiskriminasi. Juga, jangan biarkan mereka monoton untuk mengurus rumah saja," ungkap ia usai memimpin rapat Pansus.
Seperti diketahui, rapat ini tak hanya dihadiri tim Pansus saja. Melainkan dihadiri pula oleh pihak pemerintah, seperti Bagian Hukum hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim.
Terpisah, anggota tim Pansus, Fitriyani, Prayunita Utami, Mulyana dan Hasna Dahlan pun turut hadir. Dijelaskan oleh Fitriyani, pihaknya akan berupaya mewujudkan Perda tersebut menjadi Raperda.
"Hari ini kami rapat Pansus Pengarustamaan Gender, diharapkan Raperda ini menjadi tonggak untuk menguatkan pencapaian kesetaraan dan keadilan gender," tutupnya. (adv/la/pro)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan