PENAJAM-Keberangkatan 20 orang petani dari Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) yang difasilitasi Dinas Pertanian PPU untuk studi banding ke Magelang dan Sleman, Jawa Tengah, sudah sepengetahuan Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun.
Sebelumnya, kegiatan ini menuai kritik dari Jamal Tanjung, mantan anggota DPRD PPU periode 2009-2014 dan 2014-2019, berkaitan Surat Edaran (SE) Nomor 05/2023 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat/Dinas Luar Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU yang diteken Makmur Marbun 9 Oktober 2023 lalu, seperti diberitakan media ini kemarin.
“Iya, kami berangkat setelah ada surat tugas dari bupati. Bahkan, pj bupati menyurat ke bupati Magelang dan Sleman, tempat untuk studi banding yang kami tuju. Kami berangkat 9 November dan pulang 12 November 2023 dengan rombongan dibagi dua, yaitu ke Magelang dan Sleman,” kata Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian PPU Muhammad Haslan, Senin (13/11). Dia mengungkapkan, studi banding di Magelang melihat program budi daya padi organik 2 ribu hektare yang dikelola oleh lembaga korporasi. “Kami tertarik untuk mempelajarinya karena beras yang diproduksi kelas premium dan tujuan ekspor,” jelasnya.
Di samping itu, pihaknya juga mempelajari kinerja lembaga penyuluhan di dalam mengintensifkan sekolah lapang di kelompok tani sampai 600 sekolah lapang setiap tahun. Sementara di PPU, lanjut dia, hanya 5-6 sekolah lapang per tahun. “Sementara, kunci sukses petani adalah pada sekolah lapang ini,” tuturnya. Sementara di Sleman, ujarnya, mereka belajar lelang elektronik untuk memudahkan produksi petani melalui internet yang dikelola oleh perkumpulan petani hortikultura Merapi. “Di sana (Sleman) sistem penyelenggaraan penyuluhan sangat efektif mendampingi petani wilayah binaan dengan sarana dan prasarana terbatas,” ujarnya.
Saat disinggung bahwa peserta studi banding yang sesuai data yang diterima Kaltim Post berjumlah 24 orang disebut-sebut oleh Jamal Tanjung, dan Kepala Desa Sidorejo Muhaji, bukan anggota kelompok tani, ia mengatakan, bahwa yang berangkat ke Pulau Jawa itu bukan atas nama kelompok tani, tetapi masyarakat pelaku usaha tani. “Kalau soal informasi tidak ada lapor pemerintahan desa itu memang bukan ranah kami. Domain kami hanya fasilitasi,” kata Muhammad Haslan.
Dalam pewartaan sebelumnya, Jamal Tanjung menyoal SE yang dia sebut tidak bertaji. “Saya bilang, SE ini tak bertaji karena tak hanya tak memuat sanksi juga sudah ada dinas yang memberangkatkan kelompok tani untuk studi banding ke luar daerah, yaitu ke Jogjakarta,” kata Jamal Tanjung, Minggu (12/11). Menurut data yang dia punya, ada 20 anggota kelompok tani dari Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam, PPU yang beberapa hari lalu diberangkatkan, yang di dalamnya terdapat empat nama yang disebutnya bukan anggota kelompok tani. Senada, Kepala Desa Sidorejo Muhaji mengatakan, selain bukan anggota kelompok tani, keberangkatan mereka itu pun disebutnya tanpa pemberitahuan ke pemerintah desa. (far/k15)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id
Editor : izak-Indra Zakaria