Polda Kalimatan Timur (Kaltim) berhasil menangkap pria berinisial MK, terduga provokator kasus ujaran kebencian pasca bentrok di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengonfirmasi penangkapan MK di Kaltim saat sedang kabur dari wilayah asalnya.
"Tersangka yang merupakan provokator ujaran kebencian, berhasil ditangkap di Kaltim," ungkap Yusuf, Minggu (3/12/2023).
Menurutnya, MK sengaja melarikan diri ke Kaltim, meskipun domisilinya berada di Sulut.
Polisi masih mendalami bentuk provokasi yang dilakukan MK. Sementara penangkapan ini ditangani oleh Polda Kaltim. (*/ono)
Editor : izak-Indra Zakaria