BALIKPAPAN-Strategi ketahanan pangan bagi masyarakat di Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah dirampungkan. Otorita IKN bersama Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, bekerja sama menyusun rancangan kebijakan untuk diterapkan pada 2024 sesuai dengan skedul beroperasinya pemerintahan di Nusantara.
Penyusunan rancangan kebijakan ketahanan pangan di IKN mengacu peta kesesuaian lahan pertanian. Meliputi tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan. Sebagai tata ruang wilayah ketahanan pangan, peta ketahanan dan kerentanan pangan, mencakup nabati dan hewani di wilayah IKN. Selain itu, ada pula dokumen roadmap lahan pertanian atau pangan berkelanjutan, beserta policy brief perlindungan lahan pertanian atau pangan berkelanjutan.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan, kajian yang dilakukan Otorita IKN bersama Faperta Unmul, untuk menyiapkan roadmap ketahanan pangan bagi IKN yang memerlukan data sangat akurat. Karena itu, Faperta Unmul melakukan survei ke wilayah-wilayah penting di IKN. “Untuk melihat datanya, tidak hanya data statistik, tetapi juga data lapangan,” kata Myrna kepada Kaltim Post usai seminar Penyusunan Rancangan Kebijakan Ketahanan Pangan di IKN di Hotel Four Points Balikpapan, Jumat (15/12).
Pemaparan hasil penelitian itu dihadiri pula kepala desa yang masuk delineasi IKN, serta Pemkab PPU dan Pemkab Kukar. Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Ketahanan Pangan Otorita IKN Setia P Lenggono.Selanjutnya, dari data yang diteliti tim Faperta Unmul, Otorita IKN akan melakukan finalisasi roadmap ketahanan pangan pada 2024. Upaya membangun ketahanan pangan itu berkaitan dengan ketercukupan pangan. Karena akan ada penambahan penduduk, otomatis membutuhkan pangan yang lebih.
Berdasarkan perencanaan zonasi di IKN, dari luas 256 ribu hektare, sebesar 75 persen kawasan IKN akan direncanakan menjadi ruang terbuka hijau. Ada 65 persen menjadi area yang dilindungi, dan 10 persen untuk produksi pangan. Dengan demikian, khusus kawasan produksi pangan diperkirakan seluas 25,6 ribu hektare. “Sepuluh persen wilayah itu bisa cukup, bisa juga enggak. Bergantung bagaimana cara kita mengelolanya,” ucap perempuan berkerudung ini.
Myrna melanjutkan, luas wilayah pengembangan pangan sebesar 10 persen itu, sebagian besar komoditas tidak akan bisa memenuhi seluruh kebutuhan warga di IKN. Oleh karenanya, kemitraan dengan Kaltim sebagai daerah mitra IKN, menjadi sangat penting. Termasuk dengan daerah-daerah lain yang selama ini sudah menjadi pemasok bagi Kaltim. Seperti Sulawesi Selatan (Sulsel), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan daerah lainnya. “Itu akan tetap kita lanjutan. Jadi suatu kemitraan dengan daerah-daerah sekitar,” terang dia.
Tidak kalah penting, sambung Myrna, mempromosikan intensifikasi pertanian. Jika masih menggunakan model ekstensifikasi, ingin menggunakan lahan seluas apapun, tidak akan mencukupi. Oleh karenanya, dalam kaitan dengan intensifikasi pertanian itu, Otorita IKN sudah mengenalkan teknologi kepada para petani. Sehingga yang disebut dengan smart farming atau pertanian cerdas, sudah mulai dikenal para petani.
“Dengan smart farming bisa melakukan efisiensi penggunaan lahan dan penggunaan air. Serta sumber daya yang lain,” terangnya. Hal lainnya yang menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan ketahanan pangan di IKN adalah, efisiensi penggunaan pangan. Sampah dan limbah makanan yang dikenal dengan food loss dan food waste disebutnya harus dikendalikan. Sebab sangat berkaitan dengan mindset atau pola pikir dan gaya hidup di IKN.
“Jadi tahun depan, kami sudah mulai mengampanyekan gaya hidup tidak membuang-buang makanan. Dalam pertanian juga, tidak membuang-buang hasil produksi,” tegas dia. Dalam penyusunan kebijakan itu, salah satunya melakukan penelitian kesesuaian lahan di IKN. Cocok untuk komoditas apa saja. Dan pangan yang ingin dihasilkan diharapkan memiliki daya tahan yang baik. Sebab secara implisit di dalam pembangunan IKN, khususnya pembangunan SDM, sangat berkaitan dengan visi Indonesia Emas 2045. Mempersiapkan generasi tangguh yang akan berkontribusi di Indonesia pada 2045.
“Dengan kecerdasan dan daya tahan tubuh, yang bersumber dari pangan. Kalau anak-anak sudah terbiasa mengonsumsi pangan yang tidak sehat, bagaimana bisa menjadi generasi yang unggul di tahun 2045? Artinya pangan sehat menjadi penting. Dan kegiatan pertanian yang ada di IKN akan dipastikan memproduksikan pangan yang sehat itu. Dengan organik dan lainnya,” papar Myrna.
Hal terakhir yang bisa dilakukan untuk menciptakan pangan yang sehat dengan menerapkan sustainable agriculture (pertanian berkelanjutan) dan climate smart agriculture (pertanian cerdas iklim).
Tahun ini, kata dia, yang sudah mulai dirintis adalah pertanian regeneratif untuk memulihkan ekosistem yang ada. Karena banyak ekosistem di IKN yang sudah telanjur rusak. “Kalau pertaniannya misalnya harus bersebelahan dengan area bekas tambang, itu potensi tercemarnya tinggi. Dan pertanian regeneratif akan memulihkan itu,” ungkapnya. Ketua Peneliti Rancangan Kebijakan Ketahanan Pangan IKN, Prof Dr Bernatal Saragih menerangkan, indikator yang digunakan dalam penyusunan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) atau Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA)) merupakan bagian dari tiga aspek ketahanan pangan.
Yaitu ketersediaan pangan, akses terhadap pangan, dan pemanfaatan pangan. Tipologi desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU) sebagian besar adalah perladangan, persawahan dan pesisir. Dari 256.142,74 hektare, total luasan delineasi IKN, kawasan yang dievaluasi kesesuaian untuk tanaman pangan di Kawasan Perluasan IKN (KP-IKN) memiliki lahan seluas 126.090,10 hektare. “Lahan tersedia untuk pertanian ini tersebar hampir di enam kecamatan. Yang ada di kawasan pengembangan IKN di luar kawasan Kota IKN (K-IKN) dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), kawasan Tahura Bukit Soeharto, kawasan permukiman eksisting dan HGB (Hak Guna Bangunan),” katanya dalam kesempatan yang sama.
Dia menambahkan, capaian IKP PPU pada 2021 adalah 86,24, dan meningkat menjadi 85,51 pada 2022, sehingga berada pada peringkat 29. Sedangkan capaian IKP Kukar pada 2021 adalah 84,73. Dan mengalami penurunan menjadi 84,44 pada 2022. Dengan peringkat 45. ”Pilar ketersediaan merupakan kondisi tersedianya pangan dari hasil produksi dalam negeri, cadangan pangan, serta impor dan bantuan pangan apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan,” ucapnya.
Dari hasil tabulasi karakteristik lahan masing-masing lokasi kecamatan yang dibandingkan, dengan syarat tumbuh untuk komoditas tanaman pertanian, lokasi potensial untuk perencanaan pertanian sebagian besar memiliki kelas kesesuaian lahan aktual S3 atau sesuai marginal. Untuk 9 dari 10 komoditas pilihan. Dengan faktor pembatas atau penghambat utama untuk pengembangan tanaman pertanian secara umum di KP-IKN adalah retensi hara. Dengan Kapasitas Pertukaran Kation (KPK) atau kemampuan tanah untuk menjerap dan menukar atau melepaskan kembali ke dalam larutan tanah dan pH tanah yang rendah.
Hara yang tersedia memiliki kandungan N, P, K yang sangat rendah sampai rendah. Dan media perakaran adalah drainase tanah yang terhambat. “Untuk beberapa kecamatan terdapat faktor penghambat lain seperti kemiringan lahan (kelas lereng) dan ketersediaan oksigen dalam tanah. Khusus komoditas bawang merah, menghasilkan kelas kesesuaian lahan aktual N (tidak sesuai) di seluruh lokasi kegiatan, dengan faktor pembatas terberat adalah curah hujan yang tinggi,” jabarnya.
Wakil Dekan I Bidang Akademik Faperta Unmul ini juga menjabarkan, berdasarkan perbandingan kebutuhan konsumsi pangan dengan produksi pangan di IKN, salah satu yang surplus adalah sektor perikanan dan sektor peternakan. Meliputi daging ayam ras dan telur ayam ras. Selain itu, ada nanas, pisang, dan pepaya. Jika dibandingkan dengan data desa/kelurahan yang masuk delineasi IKN, kebutuhan pangan masih harus mendatangkan dari daerah lain.
Sehingga ke depannya sangat penting untuk meningkatkan produksi pangan dalam wilayah, guna mendukung ketersediaan pangan di IKN. ”Ketergantungan bahan pangan dari daerah lain, sangat membutuhkan akses logistik pangan yang baik. Sehingga pemanfaatan sarana transportasi pangan baik, darat, laut dan udara. Ke depannya sangat penting dioptimalkan. Terutama dalam menekan biaya transportasi dengan pemanfaatan transportasi pangan yang lebih murah,” jelas dia.
Bernatal juga menegaskan, sarana dan prasarana penyedia pangan diasumsikan sebagai tempat penyimpan pangan atau stok pangan, yang diperoleh dari petani sebagai produsen pangan maupun dari luar wilayah. Selanjutnya disediakan bagi masyarakat untuk dikonsumsi. Ada beberapa desa yang tidak memiliki sarana dan prasarana penyedia pangan. Seperti Kelurahan Mentawir, Desa Karang Jinawi, Desa Telemow, Desa Argo Sari di PPU. Kemudian di Kukar, ada Desa Salok Api Laut, Desa Karya Jaya, Desa Sanipah, Desa Tanjung Harapan, Desa Tama Pole, dan Desa Teluk Dalam. Selain itu, indikator akses jalan pada 54 desa/kelurahan di dalam delineasi IKN, semuanya masuk prioritas 3 dan 4.
Dengan demikian, ke depannya pemerintah daerah dan IKN harus meningkatkan perbaikan jalan desa maupun jalan usaha tani. Penguatan akses atau keterjangkauan pangan sangat penting dalam mendukung kemampuan rumah tangga untuk memperoleh cukup pangan yang bergizi. Melalui satu atau kombinasi dari berbagai sumber seperti produksi dan persediaan sendiri, pembelian, barter, hadiah, pinjaman dan bantuan pangan.
”Berdasarkan IKP, keterjangkauan pangan hanya mewakili akses ekonomi dan fisik saja. Yaitu rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk desa. Lalu desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat, air atau udara,” pungkasnya. (kip/riz/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria