TANJUNG REDEB – Proses pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan Pulau Sambit hampir selesai. Namun, masyarakat menyoroti masalah titik jalan yang dianggap membahayakan.
Seperti disampaikan Hidayat, warga Jalan Bujangga yang kerap melintasi lokasi RTH. Dirinya yang sehari-hari melintasi jalan tersebut khawatir ketika melewati tikungan Bukit Maritam tersebut. Pasalnya, jalan masuknya sebagian memakan badan jalan.
Jadi, jika pengendara dari arah timur akan menghindari sisi kiri jalan karena ada cor jalan menuju RTH Bukit Maritam. “Kalau orang yang tidak biasa, mungkin akan sedikit terkejut,” jelasnya.
Apalagi dirinya memikirkan apabila nantinya telah beroperasi. Bagaimana ketika sudah berfungsi maksimal. Sebab, dirinya takut membayangkan jika akan ada anak-anak yang tidak sengaja meluncur dan menyebabkan kecelakaan.
“Kan bisa saja, mungkin lepas dari pengawasan atau bagaimana, meluncur dari atas, pengendara tidak lihat atau bagaimana kemudian menabrak,” tuturnya.
Apalagi posisi masuk RTH Bukit Maritam persis pada sisi menikung jalan. Jadi, akses menuju lokasi dipertanyakan. Meski demikian, dirinya mengapresiasi pembangunan RTH Bukit Maritam karena bisa menjadi salah satu opsi menikmati waktu luang bersama keluarga.
Terpisah, Sekretaris Kabupaten Berau Muhammad Said menuturkan, dirinya percaya pada pelaksanaan pembangunan sudah diperhitungkan matang-matang. Jadi, hal tersebut diharapkan tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
“Jadi artinya gini, kegiatan itu kan pasti sudah ada desain dan perencanaannya dan kami yakin dan percaya kegiatan itu sudah direncanakan dan sudah dibuat sesuai desain yang ada,” ungkapnya.
Namun, dirinya mengatakan akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya pelaksana Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). “Dinas terkait nanti akan saya evaluasi, nanti kami sambil coba komunikasi,” ungkapnya.
Ke depan dirinya akan memantau pekerjaan tersebut. Jika sekiranya berdampak pada hal lain, dalam hal ini kondisi jalan masuk yang memakan badan jalan, maka hal tersebut harus dievaluasi. “Pasti kan semua sudah diperhitungkan. Kalau misalnya itu berdampak dengan hal lain harus dievaluasi,” pungkasnya. (sen/ind/k16)
Editor : izak-Indra Zakaria