Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Perumda Prima Jaya Taka Usul ke Pemkab Paser, Minta Tambah Enam Unit Bisnis

Indra Zakaria • Sabtu, 27 Januari 2024 - 17:13 WIB
PERLUAS USAHA: Perumda Prima Jaya Taka memperbanyak sektor usahanya pada 2024 ini.
PERLUAS USAHA: Perumda Prima Jaya Taka memperbanyak sektor usahanya pada 2024 ini.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Prima Jaya Taka mengusulkan enam pengembangan usaha baru pada 2024 ini kepada pemilik saham yaitu pemerintah kabupaten.

 

TANA PASER - Enam usaha tersebut adalah kerja sama atau menjadi subkontraktor di pertambangan, penambangan pasir, pengelolaan pelabuhan, pengelolaan jalan hauling, distributor semen, dan kerja sama produksi kapur pertanian.

Direktur Perumda Prima Jaya Taka Fitriansyah Mubarak menyampaikan bahwa sejak dia menjabat 2022, tidak ada permintaan penyertaan modal kepada Pemkab Paser. Dia fokus pada pengembangan usaha dan membayar utang kepada pegawai dan lainnya. Melalui usulan pengembangan usaha ini, Fitriansyah yakin tidak akan bertambah utang perumda.

"Sejak Juli 2023 pegawai kami sudah bisa gajian, sejak itu juga syukurnya tidak ada lagi utang. Kini sisa 11 karyawan," kata Fitriansyah kala memaparkan program kerja kepada Pemkab Paser, Rabu (24/1).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser Adi Maulana menyambut baik usulan pengembangan usaha dari perumda. Adi mencontohkan banyak aset yang sudah dibangun pemerintah daerah tapi tidak bisa dimaksimalkan pengelolaannya. Perlu ahli yang mengelola. Seperti di kawasan Wisata Kuliner Sungai Tuak yang sepi.

"Kita berharap banyak kepada perumda," kata Adi.

Terminal lama di Kilometer 4 menurutnya bisa jadi rest area kendaraan lintas provinsi yang melintas. Adi mengungkapkan, KPK meminta daerah bisa memanfaatkan asetnya agar bisa jadi pendapatan. Wacana perumda ini bisa selaras dengan program tersebut.

Kabag Hukum Setda Paser Andi Azis mengaku sangat setuju jika aset dimanfaatkan perumda ketimbang sering diambil alih pihak lain.

"Banyak aset kita disalahgunakan dan itu sudah terjadi," katanya.

Namun, Azis mengingatkan agar perumda lebih dulu memprioritaskan beban gaji pegawainya. Informasi yang tersebar sampai saat ini, ada pegawai yang belum terbayarkan gajinya dan banyak jumlah pegawai dikurangi.

Sejauh ini, unit usaha perumda yang sudah berjalan adalah stone crusher atau pertambangan batu di Desa Putang, Kecamatan Long Kali. Ada juga distributor pupuk subsidi dan nonsubsidi, hingga produksi dan penjualan beras. (jib/far/k16)

 

 

 

Editor : Indra Zakaria
#kaltim #paser