Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Petung, Kecamatan Penajam, PPU pada sekira pukul 07.50 Wita, Selasa (30/1).
PENAJAM-Dalam sidak tersebut, Makmur Marbun mendapati banyak pegawai yang tidak masuk kerja. Ia mengaku kecewa dengan temuan tersebut. Ia meminta Dinas Kesehatan (Diskes) PPU agar menindak tegas pegawai yang tidak disiplin.
Ia mengungkapkan, sidak ke puskesmas di Jalan Propinsi, Km 18, RT 06 Petung itu menyikapi aduan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan puskesmas sangat lamban, dan kepala Puskesmas Petung jarang masuk sesuai jam kerja. “Saya buktikan pada pukul 07.50 Wita dari jumlah pegawai 52 pegawai yang hadir 21 orang, dan tidak hadir 31 orang sebagai mana daftar absensi, sementara masyarakat jam 6.30 Wita sudah antre, di mana letak keadilan kita. Kadis Kesehatan pukul 09.00 pagi ini bersama kepala Puskesmas Petung saya tunggu di ruang kerja,” kata Makmur Marbun.
Saat sidak itu dia sempat memeriksa absensi manual dan memberi tanda x dengan pulpen pada nama pegawai yang tidak datang saat itu. Dia tampak melalui sekumpulan warga yang sedang antre di bagian ruang tunggu, dan sempat menyapa mereka. Selanjutnya, dia masuk ruangan dan mengumpulkan pegawai puskesmas untuk ditanya. Dia juga sempat berfoto di ruangan kerja kepala Puskesmas Petung yang kosong.
Kepala Puskesmas Petung, Kecamatan Penajam, PPU Amsal Said dihubungi Kaltim Post, Rabu (31/1) mengatakan, bahwa yang kecewa Pj Bupati PPU Makmur Marbun saja. “Pak Marbun saja yang kecewa. Kami ‘kan merasa pelayanan kami sudah maksimal. Ada memang beberapa staf terlambat tapi tidak semua. Karena ada yang jaga sore, jaga malam,” kata Amsal Said. Dia mengaku dipanggil untuk menemui Pj Bupati PPU Makmur Marbun pada Selasa (30/1), namun gagal bertemu.
“Kami diarahkan ke Pak Makmur Marbun jam sembilan, tapi kami tunggu sampai jam 13.00 Wita kami disuruh lagi menunggu sampai jam 14.00 Wita. Tapi, karena kami lapar, saya pulang,” ujarnya.
Menjawab aduan bahwa dia jarang masuk kerja, Amsal Said membantah. “Apa hubungannya laporan masyarakat pimpinan puskesmas (pimpus) tidak pernah masuk ini ‘kan akal-akalan yang harus dicari. Untuk pemberi pelayanan dan pengobatan, pimpus tidak memberi pelayanan dan tidak ada hubungannya, dan Pak Makmur Marbun bilang pimpus tidak pernah hadir boleh diklarifikasi ke Puskesmas Petung,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menduga bahwa aduan masyarakat yang diterima Makmur Marbun terkait kejadian pada awal tahun yang disebutnya ribet, yaitu program Badan Penyelenggara Jaminan Ssosial (BPJS) Kesehatan warga harus melalui skrining sebelum masuk pendaftaran. “Jadi skrining BPJS itu wajib diisi untuk riwayat kesehatan mulai dari umur 15 tahun sampai 59 tahun. Nah, mungkin masyarakat merasa ini jadi ribet. Seharusnya skrining boleh dilakukan oleh warga di rumah masing-masing sebelum masuk ke puskesmas. Sehingga ini yang mungkin ada beberapa masyarakat yang bilang ribet. Itu saja, sih,” jelasnya. (far)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id
Editor : Indra Zakaria