TANA PASER - Hasil hitung cepat sementara yang dilakukan sejumlah partai politik (parpol) untuk pemilihan legislatif (pileg) merebut 30 kursi DPRD Kabupaten Paser 2024-2029, berpotensi hanya diisi enam parpol dari 16 parpol yang lolos pendaftaran di KPU Paser.
Bahkan hampir setengah kursi diisi oleh satu partai, yaitu partai petahana pemenang 2019, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PKB berpotensi meraih 12 kursi, meskipun kursi kedua belas itu masih menunggu hasil pleno di tingkat kecamatan.
Sementara Partai Golkar diprediksi meraih tujuh kursi, disusul Partai Demokrat lima kursi, dan Partai NasDem tiga kursi. Sisanya kemungkinan PDI Perjuangan dua kursi dan Gerindra satu kursi. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di dapil I masih berebut kursi terakhir dengan PKB di kursi keempatnya. Kemungkinan hanya ada empat atau lima fraksi di DPRD Paser.
Ketua Lembaga Saksi Pemenangan PKB Paser Kahar mengatakan optimistis bisa meraih 12 kursi. "Kami yakin dengan 15 ribu suara di dapil I bisa meraih empat kursi, sisanya tiga kursi dan dapil IV dapat dua kursi," kata Kahar, Minggu (18/2).
Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Paser Ikhwan Antasari semula menargetkan bisa meraih enam kursi pada pileg kali ini, namun di luar dugaan di dapil I Golkar bisa meraih tiga kursi sehingga bakal dapat tujuh kursi.
"Alhamdulillah, terima kasih masyarakat Paser yang sudah percaya dan kepada seluruh tim partai," kata Ikhwan. Sampai Minggu sore, KPU Paser belum ada merilis hasil perhitungan pileg. Tiap kecamatan masih proses pleno perhitungan suara. Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan, hasil resmi pileg baru bisa diumumkan setelah pleno kabupaten yang harus selesai 20 hari setelah pencoblosan.
"Hasil pleno tingkat kecamatan bergantung kecakapan teman-teman di lapangan," kata Qayyim. (jib/far/k15)
Editor : Indra Zakaria