OPERASI Keselamatan Mahakam 2024, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) fokus terhadap sembilan pelanggaran prioritas, yang telah dimulai sejak kemarin (4/3).
Sembilan pelanggaran tersebut mulai tak menggunakan helm berstandar, melawan arus, berkendaraan dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol, pengendara anak di bawah umur, kendaraan yang menggunakan knalpot tak standar (knalpot brong), berkendara dengan batas yang normal, tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), berkendara sembari menggunakan handphone, serta kendaraan over dimention dan over load (ODOL).
Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo menuturkan, sembilan pelanggaran bentuk potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Sebagai bentuk penindakan, Gulo menyebut fokus pada kamera E-TLE statis yang saat ini terdapat di empat titik di jalur utama Samarinda, yakni Simpang Mal Lembuswana, Simpang Jalan Pahlawan, Simpang Muara, dan Jembatan Mahakam.
"Tilang manual dan E-TLE mobile, jadi personel ada yang bergerak secara mobile juga. Itu lebih ke pelanggaran yang memang tidak terjangkau E-TLE," sebutnya.
Menukil data operasi keselamatan dua tahun terakhir, kenaikan angka pelanggaran dan kecelakaan signifikan. Sanksi tilang di 2022 ada 718 kasus, dan 2023 sebanyak 42 kasus. Sedangkan teguran di 2022 ada 4.671 kasus, sedangkan 2023 4.895 kasus, yang terjadi kenaikan 224 kasus. Medio 2022, angka kecelakaan di 2022 terdapat 10 kejadian dan 2023 11 kejadian. “Operasi keselamatan tersebut akan berlangsung hingga Minggu (17/3) mendatang,” kuncinya. (dra2/k8)
Editor : Indra Zakaria