Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar untuk pengurangan kawasan kumuh di Samarinda tahun ini. Dari total 36,35 hektare (ha) kawasan kumuh di Kota Tepian, sekitar 19,13 ha menjadi kewenangan provinsi untuk diselesaikan.
Dua segmen yang menjadi fokus penanganan tahun ini adalah Segmen Karang Mumus 2 (Kelurahan Temindung Permai dan Sempaja Selatan) dengan luas 9,47 ha, dan Segmen Sungai Kapih (Kelurahan Selili dan Sungai Kapih) dengan luas 9,66 ha.
Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo melalui PPTK Proyek Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Erwinsyah mengatakan, pihaknya berharap bisa menyelesaikan pengentasan kawasan kumuh di dua segmen tersebut tahun ini.
Namun, ada beberapa kendala yang berpotensi menghambat, salah satunya masalah lahan. "Tahun lalu kami menarget dua segmen, Karang Mumus 2 dan Sungai Kapih. Namun, hanya satu yang bisa dikerjakan karena masalah lahan di Karang Mumus 2," ujarnya, Senin (18/3).
Dia menjelaskan, lahan di Segmen Karang Mumus 2 rata-rata berada di bantaran sungai. Jika masalah itu belum beres, anggaran pemerintah tidak bisa menyelesaikan permasalahan.
Oleh karena itu, koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda terus dikuatkan untuk memastikan kesiapan lahan. "Jangan sampai seperti tahun lalu, anggaran yang diplot untuk Segmen Karang Mumus 2 dipindah ke Segmen Sungai Kapih," ujarnya.
Anggaran tahun ini yang diplot untuk Segmen Karang Mumus 2 adalah Rp 4 miliar, dan Segmen Sungai Kapih Rp 6 miliar. Pekerjaannya meliputi pembuatan hydrant, penerangan jalan umum (PJU), pembangunan septic tank, dan sarana persampahan. "Jika sesuai dengan desain perencanaan, anggaran yang ada tersebut bisa menyelesaikan kawasan kumuh tahun ini. Kami harap Pemkot Samarinda bisa memastikan kepastian lahan pada titik-titik pelaksanaan," terangnya.
Dia menambahkan, pengentasan kawasan kumuh merupakan prioritas pemerintah. Kendala yang ada akan diselesaikan secara bertahap. "Setiap laporan ke pimpinan, permukiman kumuh dan peningkatan rumah tidak layak huni (RTLH) selalu di-update. Itu juga janji dari gubernur terdahulu Isran Noor kepada warga. Dilanjutkan di masa kepemimpinan pj gubernur, program itu masih jadi program prioritas," pungkasnya. (dra/k8)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46
Editor : Indra Zakaria