Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Penertiban PKL Pasar Pandansari Ditunda, Pedagang Minta Tambahan Lahan Berjualan Sebelum Penertiban

Dolvie Lumintang, S.IK • 2024-04-21 11:08:17
SEMRAWUT:Pemkot Balikpapan masih menunda penertiban PKL Pasar Pandansari di Kelurahan Margasari Balikpapan Barat usai Lebaran.(FOTO:DOK/BALPOS)
SEMRAWUT:Pemkot Balikpapan masih menunda penertiban PKL Pasar Pandansari di Kelurahan Margasari Balikpapan Barat usai Lebaran.(FOTO:DOK/BALPOS)

Pemkot Balikpapan menunda penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari di Kelurahan Margasari Balikpapan Barat usai Lebaran. Menurut Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri Umar, pihaknya telah berkomunikasi dengan para pedagang dan pengurusnya.  Mereka meminta untuk membuka akses jalan sekaligus penambahan lahan untuk jualan.  

“Hasil kesepakatan para pedagang ayam meminta dibukakan akses jalan dan meminta tambahan lahan berjualan sebelum penertiban,” kata Haemusri Umar kepada awak media, Kamis (18/4). Kendati demikian, pihaknya terkendala pada anggaran dimana memerlukan sekitar Rp 400 juta. Yang kemungkinan baru bisa direalisasikan pada APBD Perubahan 2024.

“Mudah-mudahan saya nanti bisa dapat anggaran di perubahan. Sehingga bisa saya fasilitasi buka lorong pintu untuk akses transaksi pedagang dan pembeli. Itu yang masih saya pikirkan,” katanya.  

Haemusri menjelaskan, saat ini terdapat  30 pedagang ayam di Pasar Pandansari yang nantinya akan dipindahkan dan ditertibkan. “Dalam waktu dekat ini kita akan lakukan penertiban dan penataan,”akunya.

Sebelumnya Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim mengatakan, akan mendirikan kembali posko terpadu dengan bangunan semi permanen di dalam kawasan Pasar Pandansari. Hal ini guna mengawasi dan mengantisipasi kemunculan PKL di  kawasan tersebut.

Menurutnya, bukan pertama kali Satpol PP Balikpapan menempatkan posko di kawasan tersebut namun posko tersebut tidak berjalan efektif sehingga dibubarkan.

“Nantinya di posko tersebut terdapat tim gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP serta Dishub. Tidak hanya PKL, parkir sembarangan juga jadi fokus kami. Dishub juga akan melakukan rekayasa parkir,” akunya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menertibkan sejumlah toko yang disinyalir menyewakan emperannya untuk tempat berjualan para pedagang. “Hal itu juga menjadi salah satu biang  masalah sehingga mereka merasa mendapatkan tempat berjualan di fasum-fasum,” terangnya.

Menurutnya, saat ini kondisi  di kawasan Pasar Pandansari sehingga semakin rumit. Untuk itu, perlu adanya penanganan yang komprehensif dengan melibatkan semua pihak atau stakeholder. “Penertiban ini telah mendapat atensi dari kepala daerah,” pungkasnya.(vie)

 

 
 
 
Editor : Indra Zakaria