"Yah tentu dampaknya pada lingkungan mangrove, kami belum melihat dampak setelah bibit dan pohon mangrove (mati) yang ada di kawasan ini terkena cairan tadi," jelas Arbain sambil menunjukkan beberapa limbah cairan yang berhasil dikumpulkan warga pemukiman atas air Margasari dan pihak PT KPI Unit Balikpapan pada Jumat (24/5) lalu.
Disebutkan Arbain, bahwa kawasan seluas 3,5 hektare memang menjadi kawasan konservasi mangrove wilayah pemukiman atas air Margasari.
"Beberapa tahun lalu pernah juga ribuan mangrove yang ada di kawasan ini, terdampak cairan tumpahan minyak dan itu membuat bibit mangrove banyak yang mati, tentunya hal ini sangat disayangkan," jelas mantan Asisten III Pemkot Balikpapan ini.
Atas kejadian limbah cairan Kamis malam lalu, dirinya merasa sedih, berharap bibit mangrove bisa bertahan, namun jika terdampak seperti mati dan kering tentunya merusak ekosistem lingkungan di area pemukiman atas air.
Juga dampak kepada masyarakat yang juga memanfaatkan area mangrove untuk penghidupan mereka sehari-hari.
"Kami tidak menyalahkan kondisi yang terjadi, jika memang ini dampak musibah, hingga cairan ini bocor dari pemilik limbah. Tentunya jika memang terjadi kesengajaan, seharusnya ada upaya untuk melakukan rehabilitasi mangrove yang terdampak, dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali," harap pria yang juga meraih penghargaan Kalpataru dari Presiden, juga penghargaan inovasi penataan pemukiman dari Kementerian PUPR dan prestasi lainnya.
Dan pihak pengelola pemukiman atas air merespon langkah yang dilakukan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) unit Balikpapan melokalisir tumpahan cairan yang terjadi di pesisir kawasan Margasari, Jumat (24/5).
Dilansir Antara, Area Manager Communication, Relations & CSR PT KPI Unit Balikpapan Dodi Yapsenang menyebutkan upaya yang sudah dilakukan saat ini adalah melokalisir cairan menggunakan oil boom dan melakukan penyedotan menggunakan vacum truck.
Dodi mengemukakan, upaya tersebut merupakan langkah sigap dari PT KPI untuk menangani bila terdapat tumpahan atau sebaran cairan di atas air sesuai Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat (PPKD) yang berlaku di perusahaan. (han/ant)