Beralih ke Baju Takwo, baju ini dulunya hanya dipakai pada perayaan Erau, namun kini telah menjadi busana resmi untuk acara-acara besar. Sementara Baju Kustim, yang melambangkan kebesaran, biasanya dikenakan oleh anak raja atau kerabat bergelar pangeran.
Selanjutnya, Baju Anta Kusuma, yang dinobatkan sebagai baju adat Kutai dengan kasta tertinggi. Baju berwarna kuning ini memiliki makna sejarah yang kuat, dengan ornamen pewayangan seperti Mahabarata. Penggunaannya pun sangat khusus, yaitu hanya boleh dipakai pada upacara pernikahan.
Menambahkan, Sekretaris Dinas Pariwisata Kaltim, Yekti Utami, menyampaikan bahwa forum pariwisata ini merupakan tindak lanjut dari keresahan pihak Kesultanan Kutai mengenai penggunaan Baju Anta Kusuma yang sering kali digunakan tidak sesuai aturannya.
“Jadi sebelumnya kami telah mengadakan FGD (Forum Group Discussion) untuk menggali lebih dalam mengenai pakem dari baju-baju adat ini karena pentingnya kesepakatan bersama untuk mencegah kesalahan dalam pemakaiannya,” ungkapnya.
Diusulkan agar Baju Anta Kusuma dan Kustim hanya dipakai pada upacara pernikahan, sementara Baju China, Takwo, dan Sakai dapat dipakai lebih bebas dengan tetap menjaga marwahnya.
“Dengan memahami keindahan dan makna di balik baju adat Kutai, masyarakat dapat menggunakannya dengan tepat, sehingga warisan budaya ini dapat terus lestari di generasi mendatang,” bebernya.
Kedepannya, Dia berharap tercipta panduan resmi tentang penggunaan pakaian adat Kutai yang menjadi acuan bagi masyarakat dan perias pengantin. Upaya pelestarian pun tak berhenti di situ, Dinas Pariwisata berencana untuk mendaftarkan pakaian adat ini sebagai warisan budaya tak benda dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
“Semoga pakem-pakem yang telah disepakati bisa tersosialisasi dengan baik dan menjadi pedoman bagi semua pihak. Mari kita jaga dan lestarikan warisan budaya kita dengan baik,” pungkasnya. (mrf/nha)