SAMARINDA - Ketua Umum Dewan Adat Dayak sekaligus Anggota DPD RI, Zainal Arifin A.md.Kep. mendukung pemerintah pusat, Kepolisian Republik Indonesia dan Menkominfo untuk memberantas Judi online.
Ia mengimbau masyarakat Kalimantan Timur untuk tidak dibodohi dengan judi online yang merebak dimasyarakat. Terlebih lagi, judi online menjadi penyebab paling banyak sekali perselisihan rumah tangga yang berakibat perceraian dan kejahatan.
"Judi online membuat masyarakat kita kehilangan daya pikir yang nalar yang sehat sebagai manusia. Maka itu, kita harus bersama-sama bersatu memberantas judi online," kata Zainal Arifin.
Pria kelahiran Tanjung Isuy Kutai Barat mengatakan dampak negatif judi online sangat dirasakan ditengah masyarakat sekarang ini. Maka dirinya mengimbau stop judi online dan masyarakat jangan tertipu dengan kekayaan dan kemenangan bermain judi online.
"Banyak sekali saudara kita, kerabat kita mencari keuntungan besar dari judi online justru alami malapetaka. Harta banyak terjual dan menjadi miskin," kata Zainal Arifin.
Dewan Adat Dayak, dikatakan Zainal Arifin, tak ragu bergabung dengan organisasi dan pemerintah yang melakukan gerakan berantas judi online termasuk Projo Kaltim, organisasi pendukung Presiden RI Joko Widodo.
"Kita bersama Projo Kaltim untuk turun ke masyarakat sosialisasi dan diskusi membentuk forum menyampaikan betapa bahayanya judi online," katanya.
Diketahui bersama, pemerintah terus melakukan pemberantasan judi online. Hingga saat ini, Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online telah menurunkan jumlah akses masyarakat pada situs judi online sebesar 50 persen.
Penurunan akses itu sebagai hasil intervensi Satgas yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.
Sesuai data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Tahun 2024 intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat pada situs judi online.
Begitu juga jumlah deposit masyarakat pada situs judi online saat ini juga turun signifikan menjadi Rp34,49 Triliun. Data ini menunjukkan upaya pemberantasan judi online yang dilakukan Pemerintah telah memberikan hasil yang signifikan.
Menteri Kominfo Budi Arie meminta sosialisasi pencegahan judi online terus dilakukan dengan sasaran masyarakat luas dan bisa dilakukan melalui satuan kerja di Kementerian Kominfo.
Projo Kaltim turut mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam upaya memberantas judi online dengan berbagai upaya preventif yang ditujukan ke masyarakat bawah.
“Projo Kaltim akan melakukan berbagai upaya preventif, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat bawah, mengenai dampak negatif judi online,” ujar Ketua Projo Kaltim, Rysdianto.
Projo Kaltim mengapresiasi kinerja Kementerian Kominfo yang telah berhasil memberantas konten judi online di ruang digital dan memastikan akan mendukung Kementerian Kominfo dan siap memerangi judi online di Indonesia.
"Projo Kaltim mengapresiasi Kementerian Kominfo yang dalam waktu singkat mampu memberantas judi online," katanya.
Editor : Indra Zakaria