Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

BPJS Ketenagakerjaan Ketapang Resmi Luncurkan Perlindungan untuk 34.400 Pekerja Rentan Ekosistem Desa

Wawan • 2024-09-23 19:35:00
Photo
Photo

KETAPANG – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ketapang semakin gencar mewujudkan komitmen jaminan sosial bagi para pekerja rentan. Dalam sebuah acara yang penuh antusiasme di Hotel Grand Zuri Ketapang, BPJS Ketenagakerjaan secara resmi meluncurkan program perlindungan bagi 34.400 pekerja rentan di wilayah Ekosistem Desa Kabupaten Ketapang. Inisiatif ini merupakan bagian dari langkah besar menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pada tahun 2025.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Ketapang, Farhan, memberikan apresiasi tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas upaya perlindungan sosial yang proaktif ini. "Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah lama terjalin. Kami memulai dengan memberikan perlindungan kepada kepala desa dan perangkat desa sebagai pionir, kemudian menyusul tenaga kerja kontrak di Kabupaten Ketapang. Kini, giliran pekerja rentan di sektor informal yang akan merasakan perlindungan ini," ujarnya.

Farhan menegaskan, Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak berhenti pada pekerja formal saja. Dengan menggunakan dana bagi hasil sawit, pemerintah daerah kini memastikan bahwa para petani sawit mandiri yang selama ini belum tersentuh perlindungan jaminan sosial juga tercover BPJS Ketenagakerjaan. “Total ada 17 ribu pekerja yang sudah terlindungi di Kabupaten Ketapang. Sementara 34 ribu ini adalah target besar kami menuju universal coverage jamsostek di tahun 2025,” jelas Farhan.

Program ini menjadi sorotan utama karena menyasar kelompok-kelompok rentan yang selama ini terpinggirkan dari sistem perlindungan sosial. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ketapang, Zeid Eriza Putra, menyatakan bahwa mayoritas peserta yang dilindungi dalam program ini adalah petani sawit. Namun, bukan hanya petani sawit yang mendapat perhatian. Program ini juga terbuka bagi profesi lain seperti nelayan, pedagang kecil, hingga buruh lepas yang penghasilannya tidak menentu.

“Fokus kami adalah melindungi para pekerja yang secara ekonomi masih berada di bawah garis kemiskinan, sehingga mereka memiliki rasa aman saat bekerja. Cukup dengan iuran Rp16.800 per orang per bulan, peserta akan mendapat dua manfaat utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” papar Zeid. Dengan nominal iuran yang terjangkau, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja rentan yang terdorong untuk ikut serta dalam program ini.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan, turut hadir dalam acara ini dan memberikan pujian atas langkah berani yang diambil Kabupaten Ketapang. “Perhatian Pemerintah Kabupaten Ketapang terhadap para pekerja rentan ini sangat kami hargai. Kami berharap ini bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi kabupaten lainnya di Kalimantan untuk melakukan langkah serupa. Perlindungan bagi pekerja rentan seperti petani dan nelayan adalah bentuk nyata dari kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan mereka,” tutur Erfan.

Dengan adanya program perlindungan ini, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ketapang semakin optimis dapat mencapai target universal coverage jamsostek pada tahun 2025. Dukungan penuh dari pemerintah daerah serta partisipasi aktif dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Di masa mendatang, BPJS Ketenagakerjaan berencana memperluas cakupan perlindungan ke lebih banyak profesi rentan lainnya.

"Kami tidak hanya menargetkan angka, tetapi juga kualitas perlindungan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkas Zeid Eriza Putra. Dengan semangat yang sama, Kabupaten Ketapang kini tidak hanya menjadi pelopor perlindungan sosial di Kalimantan, tetapi juga mengukuhkan diri sebagai daerah yang peduli terhadap masa depan pekerja rentan, tanpa terkecuali.

Kegiatan ini tidak hanya menandai peluncuran program baru, tetapi juga menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Harapannya, perlindungan sosial bagi pekerja rentan ini dapat meluas ke seluruh wilayah Kalimantan dan menjadikan Kalimantan sebagai contoh daerah yang sukses mewujudkan kesejahteraan sosial bagi semua kalangan pekerja.

 

Editor : Wawan
#bpjs ketenagakerjaan