Ada pun CCTV ini mengikuti fasilitas miliki Dinas Perhubungan yang terpasang di berbagai titik traffic light. Itu bisa berfungsi untuk beberapa pemantauan sekaligus. Total ada lebih dari 10 titik CCTV.
Mulai dari simpang Rapak, Kebun Sayur, Telindung, Tugu KB, dan sebagainya. Tak hanya memantau saat bertugas di kantor, Boedi kerap mengamati saat sudah pulang tugas. Bantuan CCTV bisa membuatnya monitor cukup dari handphone. Ketika ada anjal yang terlihat beredar, Boedi langsung berkoordinasi dengan petugas. Namun dia memastikan tidak hanya mengandalkan CCTV. Satpol PP tetap menurunkan personel sesuai tugas monitoring.
“Kebanyakan anjal berada di Muara Rapak. Beredar dini hari seperti jam 2 pagi,” sebutnya. Dia menambahkan, saat ada anjal terpantau beredar maka Satpol PP siap turun ke lapangan untuk menindak mereka.
Pihaknya mengamankan anjal sekaligus melakukan pendataan. Setelah itu, Satpol PP menyerahkan kepada Dinas Sosial. “Soal anjal, ODGJ, dan lainnya ini termasuk kewenangan Dinas Sosial,” tuturnya.
Sementara Satpol PP sebatas melakukan razia penertiban. Boedi bercerita, pihaknya juga kadang menemui anjal yang sudah berkali-kali tertangkap. “Akhirnya kami bawa ke sidang. Baru-baru ini anjal banyak orang luar daerah atau coba-coba,” tutupnya. (gel/ind/kpg)