Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sawit di Ujung Hutan: Deforestasi Kalimantan Timur demi Lahan Perkebunan

Redaksi • Rabu, 2 Juli 2025 | 12:00 WIB
Ilustrasi hutan.
Ilustrasi hutan.

Oleh: Arsandha Aga Putri

Mahasiswa Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT)

Hutan tropis Kalimantan Timur makin menyempit. Di balik hijaunya peta wilayah, banyak kawasan telah berubah menjadi hamparan kelapa sawit. Demi kepentingan ekonomi, lahan hijau di babat, satwa punah, tanah adat lenyap, dan iklim local tergangu. Apakah ini layak di bayar?


1. Data Deforestasi di Kalimantan Timur

Berdasarkan data Auriga Nusantara (2023), Kalimantan Timur kehilangan lebih dari 700 ribu hektar hutan di tahun 2001-2022, dan ini masih terus meningkat hingga saat ini. Sekitar 35% pembukaan hutan disebabkan ekspansi perkebunan sawit.
Kabupaten dengan laju deforestasi tertinggi yaitu, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Berau.


2. Peran Korporasi dan izin Sawit

 Banyak perusahaan sawit besar mengantongi HGU (Hak Guna Usaha) tanpa memperhatikan kawasan lidnung atau tanah ulayah masyarakat adat.
Beberapa izin tumpang tindih dengan kawasan konservasi atau hutan adat (sumber: WALHI Kaltim).
Dugaan konfilik kepentingan dan korupsi dalam pemberian izin juga pernah diangkat oleh KPK (Komisi Pemeberantasan Korupsi) dalam proyek kajian tata kelola lahan di Kaltim.

3. Dampak Lingkungan dan Sosial

Satwa terancam punah: Habitat orangutan, bekantan, dan burung enggang makin terdesak. Konflik agraris dengan warga lokal kehilangan akses ke lahan, seringkali tanpa adanya kompensasi yang layak.

Bencana ekologis: banjir dan kekeringan makin sering terjadi karena hilangnya fungsi resapan hutan.

4. Respon Pemerintah dan Celah Kebijakan

 Pemerintah Kalimantan Timur berkomitmen pada pengelolaan sawit berkelanjutan, tapi masih minim pengawasan di lapangan. Program moratorium sawit yang dimulai sejak 2018 tidak berjalan maksimal karena lemahnya sanksi dan veriviaksi izin.

Di sisi lain, proyek besar seperti IKN Nusantara justru membuka celah deforestasi baru lewat pembangunan infrastruktur. “Kami tidak anti pembangunan, tapi tolong jangan korbankan hutan kami,” ujar Aulia, aktivis lingkungan muda yang berasal dari Samarinda, lewat kampanye digital bertajuk #SelamatkanHutanKlatim di TikTok.
Banyak anak muda generasi saat ini mulai melakukan gerakan lewat, edukasi lingkungan di sekolah atau kampus, membentuk aliansi pemuda lingkungan seperti Kaltim Youth Climate Movement, dan melakukan petisi atau aksi digital lewat media sosial.

Deforestasi di Kalimantan Timur bukan sekedar persoalan lingkungan, tapi soal keadilan antargenerasi. Saat hutan ditebang untuk sawit, siapa yang mendapat untung dari ini semua? Dan siapa yang kehilangan masa depan? (*)

Editor : Indra Zakaria