Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Menuju Kaltim Cerdas dan Tangguh: DPRD Kunci Dua Perda Strategis, Publik Tetap Dilibatkan!

Indra Zakaria • 2025-11-22 10:55:00
Photo
Photo

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan rapat kerja penting terkait penyusunan laporan akhir dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Penyelesaian laporan ini menandai langkah krusial menuju penetapan Perda baru yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kualitas pendidikan.

Seluruh rangkaian pembahasan dan penyusunan laporan akhir, menurut atmosfer rapat, didorong oleh komitmen DPRD untuk mengiringi pembentukan Perda dengan sikap terbuka dan berbasis aspirasi publik. Laporan akhir ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban Panitia Khusus (Pansus) atas kinerja selama masa pembahasan.

Setelah semua koreksi dan masukan publik dicatat, Ranperda ini akan segera memasuki tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai syarat sah sebelum menuju Rapat Paripurna penetapan Perda. Ketua DPRD Kaltim, pada bagian akhir rapat, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat. Beliau menegaskan bahwa kedua Ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk membangun Kaltim sebagai daerah yang maju, cerdas, dan tangguh.

"Pendidikan yang kuat dan lingkungan yang terjaga harus berjalan beriringan, karena keduanya merupakan pondasi utama pembangunan manusia," tegas Ketua DPRD.

Rapat kerja ini disebut bukan sekadar sesi administratif, melainkan pijakan penting menuju kebijakan pembangunan daerah yang bertumpu pada keberlanjutan, pendidikan berkualitas, dan tata kelola daerah yang responsif terhadap tantangan zaman.

DPRD juga berkomitmen penuh bahwa keterlibatan publik akan terus dibuka dalam tahapan berikutnya, memastikan bahwa Perda yang akan lahir nantinya benar-benar menjadi milik masyarakat, bukan sekadar dokumen administratif pemerintahan.

Dengan rampungnya laporan ini, langkah berikutnya adalah menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri. Jika seluruh proses berjalan lancar, Kalimantan Timur akan segera memiliki pijakan hukum baru yang strategis untuk masa depan provinsi: lingkungan yang lebih sehat, pendidikan yang lebih maju, dan kesiapan yang lebih tinggi menghadapi era perubahan yang cepat. (adv/dprdkaltim/i)

Editor : Indra Zakaria