SAMARINDA – Polemik penetapan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2025-2028 memanas setelah Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim, Damayanti, menyatakan kekecewaan mendalam dan menolak keras hasil seleksi yang diumumkan Komisi I.
Damayanti menyoroti bahwa Fraksi PKB, yang memiliki posisi strategis dan bahkan menempatkan kadernya sebagai Ketua Komisi I, merasa tidak dilibatkan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (UKK) calon komisioner.
"Kami sangat kecewa atas putusan yang dikeluarkan oleh teman-teman panitia... Kenyataan, keberadaan kami seolah tidak ada karena tidak dilibatkan dan tidak diberi kesempatan memberikan masukan," ujar Damayanti.
Kekecawaan memuncak karena, menurutnya, dari tujuh fraksi di DPRD, hanya PKB yang sama sekali tidak memperoleh informasi maupun kesempatan memberikan pendapat mengenai kandidat KPID.
Absennya Ketua Komisi Bukan Alasan Pengabaian
Damayanti mengakui bahwa Ketua Komisi I, Slamet Ari Wibowo (kader PKB), sedang sakit. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan fraksi.
"Apapun hasil atau kesepakatan yang dituangkan Komisi I seharusnya sepengetahuan ketua Komisi I. Tetapi ketua kami tidak diberi informasi, sementara fraksi lain diinformasikan. Ini jelas menjadi perhatian serius kami," tegasnya.
Penolakan terbuka ini juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana. Yenni membenarkan bahwa baik pimpinan fraksi, ketua fraksi, maupun Ketua Komisi I sama sekali tidak dikoordinasikan sejak awal proses pembahasan.
"Ketua Komisi I memang sedang sakit, tapi struktur komisi itu tetap melekat. Kewenangan tidak bisa begitu saja terlewati," ujar Yenni, Minggu (23/11/2025). Ia menambahkan bahwa PKB justru mengetahui keputusan tersebut setelah publikasi resmi tersebar luas pada 20 November 2025.
Fraksi PKB secara resmi menolak hasil SK Nomor 03/UKK-KPID-Kaltim/XI/2025 yang menetapkan tujuh nama lulus dan tujuh nama cadangan. PKB menuntut agar pengumuman tersebut dibatalkan karena dinilai tidak sah, tidak transparan, dan menyalahi prinsip inklusivitas.
Damayanti menegaskan bahwa jika tuntutan pembatalan ini tidak disetujui, PKB tidak akan segan membawa perseteruan ini ke jalur hukum. "Kalau kita minta dianulir dan tidak di-oke kan, pastinya tidak ada kesepakatan, salah satunya ke pengadilan," tegasnya.
PKB berharap Pimpinan DPRD Kaltim segera meninjau ulang keputusan tersebut demi mengembalikan integritas proses seleksi dan menjaga kewibawaan Komisi I serta mekanisme kolektif di lembaga. (*)
Daftar Anggota KPID Kaltim Lulus (Periode 2025-2028):
Agustan
Natalia Suzanty
Siska Sulianti
Awang Mohammad Jumri Syafi’i
Jerin
Daniel Abadi Sihotang
Kasno
Sedangkan nama-nama yang dinyatakan cadangan calon anggota KPID Kaltim 2025-2028 adalah:
1. Mohammad Syaifuddin
2. Muhammad Khaidir
3. Sabir Ibrahim
4. Sabiruddin
5. Erni Wahyuni
6. Adji Novita Wida Vantina
7. Dedy Pratama
Editor : Indra Zakaria