Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Didesak Balik Nama Paksa, DPRD Kaltim Minta Dishub Perbaiki Layanan Permudah Wajib Pajak

Indra Zakaria • 2025-11-26 09:00:00
Sabaruddin Panrecalle
Sabaruddin Panrecalle

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak pemerintah provinsi agar segera menegakkan secara konsisten kebijakan wajib balik nama bagi kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Kaltim. Hal ini dilakukan untuk menghentikan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dengan tegas menyatakan bahwa situasi saat ini merugikan daerah. “Mereka memakai jalan kita, tapi pajaknya tidak kita terima. Kondisi seperti ini harus dibenahi,” tegas Sabaruddin, seraya mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan serupa pernah menyebabkan penurunan pendapatan di daerah lain seperti Aceh dan Medan.

Untuk mengatasi kerugian ini, DPRD Kaltim menyoroti perlunya komitmen dan peran aktif aparat di lapangan. Sejumlah mekanisme, seperti penerapan kewajiban surat jalan bagi kendaraan milik perusahaan, kini tengah dibahas.

Sabaruddin secara spesifik menekankan peran penting Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian:

“Dishub dan kepolisian harus aktif melakukan razia dan memeriksa masa berlaku surat jalan. Kalau pengawasan tidak diperketat, kita akan terus merugi,” ujarnya.

Selain penegakan hukum di jalanan, DPRD juga menuntut perbaikan pada sisi pelayanan. Penyederhanaan layanan balik nama kendaraan, terutama bagi perusahaan yang memiliki banyak armada, diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak.

Sabaruddin mengingatkan bahwa kendala birokrasi dapat menjadi penghalang bagi masyarakat yang ingin patuh.

“Kadang masyarakat yang ingin mengurus sendiri malah menemui kendala. Ini tidak boleh dibiarkan. Jika kita ingin pendapatan meningkat, maka pelayanan publik juga harus berbenah,” pungkasnya. Peningkatan pendapatan daerah, menurutnya, harus berjalan seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan. (Adv/DPRDKaltim/i)

Editor : Indra Zakaria