Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Kejar Tayang Sebelum Ketuk Palu APBD, DPRD Kaltim Desak Penetapan UMP 2026 Rampung Pekan Ini

Indra Zakaria • 2025-11-26 07:52:27
Anggota DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi
Anggota DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi

SAMARINDA – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur tahun 2026 kini berpacu dengan waktu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim memberikan deadline tegas kepada Pemerintah Provinsi untuk segera merampungkan pembahasan dan mengumumkan besaran upah tersebut sebelum pengesahan APBD 2026 yang dijadwalkan pada 28 November mendatang.

Hingga saat ini, belum adanya keputusan resmi dari Pemprov Kaltim memicu keresahan, baik di kalangan serikat buruh yang menuntut kenaikan kesejahteraan, maupun pelaku usaha yang membutuhkan kepastian perencanaan biaya tahun depan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengingatkan bahwa keterlambatan ini berisiko mengganggu stabilitas iklim usaha di Benua Etam. Menurutnya, penetapan UMP bukan sekadar ritual tahunan penyesuaian angka, melainkan fondasi bagi "kepastian hidup" ribuan pekerja.

Di tengah beredarnya simulasi kenaikan UMP sebesar 6 persen sesuai formula nasional, DPRD Kaltim justru menyoroti sisi lain yang lebih krusial: daya tahan perusahaan.

Darlis menekankan bahwa kebijakan pengupahan tahun ini harus menjadi jalan tengah yang presisi. Pemerintah diminta tidak hanya terpaku pada desakan kenaikan nominal, tetapi juga wajib memperhitungkan kemampuan bayar dunia usaha di tengah pemulihan ekonomi yang belum stabil.

“Sebagus apa pun kenaikan upah, kalau perusahaan tidak mampu bertahan dan akhirnya tutup, dampaknya justru memicu gelombang PHK. Tapi sebaliknya, jika upah terlalu rendah, kesejahteraan pekerja runtuh dan produktivitas merosot,” ujar Darlis di Gedung Karang Paci. (adv/dprdkaltim/i)

Editor : Indra Zakaria