SAMARINDA – Menutup tahun anggaran 2025, Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas'ud (Harum) memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya untuk memprioritaskan integritas, tertib aturan, dan akuntabilitas. Gubernur secara tegas melarang praktik curang dan kerja serampangan demi mengejar target serapan anggaran yang tinggi.
Gubernur Harum tak ingin di masa kepemimpinannya ada pejabat dan staf yang kemudian terseret persoalan hukum.
"Pastikan tidak ada kegiatan mark up dan fiktif. Di ujung tahun anggaran, jangan bekerja hantam kromo hanya untuk mengejar serapan anggaran yang tinggi," tekan Gubernur Harum saat memimpin Morning Briefing, Senin (24/11/2025).
Meskipun Pemprov Kaltim menargetkan serapan anggaran mencapai 92,34 persen—dan Gubernur berharap bisa tembus hingga 95 persen—Rudy Mas'ud menegaskan bahwa mutu dan kebermanfaatan lebih penting daripada angka.
Ia bahkan mengaku bisa memberi toleransi ketika target serapan sedikit tidak tercapai, asalkan pekerjaan yang dilaksanakan dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat.
"Meski dikerjakan di akhir tahun, mutu dan kualitas semua pekerjaan harus tetap dijaga. Terpenting kebermanfaatannya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat. Ingat, setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan," tegasnya. Gubernur Harum juga menekankan bahwa semua kegiatan harus tetap berdasarkan pada spesifikasi pekerjaan yang telah ditetapkan. Pendukung akuntabilitas seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) harus lengkap, sah, dan bisa diuji.
Untuk mencegah pelanggaran, Gubernur meminta lembaga pengawas untuk berperan aktif.
"Kalau mau selamat pakai aturan. Inspektorat tolong dampingi semua OPD," pesan Gubernur Harum lagi.
Gubernur meminta 25 OPD yang serapan anggarannya masih di bawah target untuk fokus pada program strategis yang bermanfaat bagi rakyat dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dengan waktu yang tersisa hanya empat minggu di akhir November, Gubernur berharap penutupan APBD murni dan perubahan tahun ini dapat berjalan mulus dan akuntabel. (adv/diskominfo/i)
Editor : Indra Zakaria