SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat untuk merevisi agenda kegiatan dewan pada Masa Sidang III Tahun 2025. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, pada Jumat (28/11/2025) ini bertujuan menyesuaikan kegiatan legislatif dengan prioritas terbaru dan dinamika kerja dewan yang semakin padat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekhti Imanuel, didampingi Wakil Ketua Yenni Eviliana. Sejumlah anggota Banmus yang hadir antara lain Salehuddin, Fuad Fakhruddin, dan Didik Agung Eko Wahono. Rapat juga didampingi jajaran Sekretariat DPRD Kaltim, termasuk Sekretaris DPRD Norhayati Usman.
Keputusan untuk merevisi agenda diambil karena Banmus menilai penyesuaian sangat diperlukan agar seluruh agenda kerja dewan tetap relevan dan dapat dituntaskan dalam rentang waktu masa sidang yang tersisa.
Berbagai masukan mengalir dari pimpinan dan anggota Banmus, mulai dari evaluasi kegiatan yang sudah terlaksana hingga penyesuaian agenda yang dianggap mendesak. Diskusi ditekankan pada pentingnya koordinasi lintas bagian agar perumusan agenda berjalan efektif.
Banmus menegaskan bahwa perubahan agenda ini lebih dari sekadar penyesuaian teknis, melainkan sebuah strategi untuk memastikan DPRD Kaltim mampu bekerja lebih terarah dan produktif menjelang penutupan tahun.
Efektivitas setiap kegiatan menjadi fokus utama Banmus. Tujuannya adalah memastikan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran dapat terselesaikan tepat waktu. Dengan agenda strategis yang telah diperbarui, Banmus berharap seluruh aktivitas DPRD Kaltim pada Masa Sidang III dapat berlangsung optimal. Hal ini juga untuk memastikan bahwa setiap keputusan dewan memiliki dampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur. (adv/dprdkaltim/sen)
Editor : Indra Zakaria