SAMARINDA – Kebijakan pemerintah pusat yang membuka jalur pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) demi mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai memicu gelombang kegelisahan di Kalimantan Timur. Sektor pendidikan merasa dianaktirikan lantaran ribuan guru non-ASN di Bumi Etam hingga kini belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, tercatat ada 536 guru non-ASN di sekolah negeri dan 3.286 guru di sekolah swasta yang nasibnya masih mengambang. Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan, menyebut ada beberapa faktor penghambat, mulai dari masa kerja yang belum mencukupi dua tahun hingga kendala administratif dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Banyak guru di Kaltim belum diangkat PPPK karena masa kerjanya belum dua tahun. Untuk mereka yang belum diangkat, honornya masih bergantung pada dana BOSP daerah dengan besaran berkisar Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per jam pelajaran,” ujar Rahmat, Jumat (6/2/2026).
Keadilan yang Terusik Prioritas pengangkatan pegawai di sektor gizi baru ini mendapat sorotan tajam dari Komisi X DPR RI. Anggota Komisi X, Abdul Fikri Faqih, mengingatkan pemerintah untuk tidak melukai rasa keadilan para pendidik yang telah mengabdi lama. Menurutnya, sangat ironis jika tenaga kerja yang baru direkrut untuk program baru langsung diprioritaskan statusnya, sementara guru yang sudah puluhan tahun mengajar masih menerima honor minim di kisaran Rp400 ribu per bulan.
“Kritik ini masuk akal. Jangan sampai mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi justru dilompati oleh mereka yang baru bekerja. Perbedaan karakter kerja tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan rasa keadilan,” tegas Fikri.
Menanti Kodifikasi UU Pendidikan Sebagai langkah konkret, DPR RI kini tengah menggodok penggabungan (kodifikasi) tiga payung hukum utama, yakni UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan standar kesejahteraan yang lebih baik serta sistem rekrutmen yang lebih transparan bagi para guru.
Meski demikian, nasib ribuan guru di Kaltim kini tetap bergantung pada kemampuan fiskal negara. Disdikbud Kaltim juga mengakui masih mengalami kekurangan tenaga pendidik, khususnya di jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB), yang hingga kini sulit terpenuhi karena minimnya lulusan pendidikan khusus di wilayah tersebut. (*)
Editor : Indra Zakaria