TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara. Gubernur menegaskan agar tidak ada satu pun oknum yang berani melakukan penggelembungan (mark up) anggaran maupun menciptakan kegiatan fiktif yang merugikan keuangan negara.
Instruksi tegas ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang digelar di Bogor awal Februari lalu. Gubernur Zainal menekankan bahwa praktik manipulasi harga, seperti mengubah nilai barang dari Rp300 ribu menjadi Rp700 ribu, adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.
Mantan Wakapolda Kaltara ini memastikan tidak akan ada toleransi bagi ASN yang kedapatan bermain-main dengan anggaran. Setiap temuan penyimpangan yang berorientasi pada tindak pidana korupsi akan langsung diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan ini dimaksudkan agar tata kelola pemerintahan di Kaltara berjalan bersih, transparan, dan benar-benar berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
Selain isu integritas anggaran, Gubernur juga menyoroti masalah kebersihan lingkungan, khususnya pencemaran sampah plastik yang menjadi atensi nasional. Ia berkomitmen untuk berkoordinasi dengan bupati dan wali kota di seluruh wilayah Kaltara guna mempercepat penanganan sampah yang mengganggu keindahan kota. Sinergi antara penegakan integritas birokrasi dan pelestarian lingkungan diharapkan menjadi fondasi kuat pembangunan Kaltara di tahun 2026. (*)
Editor : Indra Zakaria