Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Menghitung Hari Kepunahan: Pesut Mahakam Tersisa 66 Ekor, Ikon Kaltim di Ujung Tanduk

Redaksi Prokal • 2026-02-09 11:58:08
Penemuan bangkai seekor Pesut Mahakam jantan di perairan Desa Bukit Jering, Muara Kaman, Kukar (Istimewa)
Penemuan bangkai seekor Pesut Mahakam jantan di perairan Desa Bukit Jering, Muara Kaman, Kukar (Istimewa)

SAMARINDA – Keberadaan Pesut Mahakam, mamalia air tawar ikonik Kalimantan Timur, kini berada pada titik nadi yang paling kritis. Berdasarkan hasil pemantauan terakhir hingga awal Februari 2026, populasi satwa endemik ini diperkirakan hanya menyisakan 66 individu. Angka yang sangat kecil ini memicu alarm darurat bagi kelestarian ekosistem Sungai Mahakam, memaksa pemerintah pusat untuk segera menyusun skema penyelamatan luar biasa guna mencegah kepunahan total.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani, menyatakan bahwa penyusutan populasi ini telah melampaui batas toleransi konservasi. Saat melakukan kunjungan lapangan di Kutai Kartanegara pada Minggu lalu, ia menegaskan bahwa pendekatan konvensional sudah tidak lagi memadai. Menurutnya, tanpa tindakan tegas dan terukur dalam waktu dekat, risiko hilangnya Pesut Mahakam dari habitat alaminya hanya tinggal menunggu waktu.

Kritisnya populasi ini diidentifikasi bukan sebagai proses alamiah, melainkan dampak langsung dari masifnya aktivitas manusia. Tekanan terhadap habitat pesut datang dari berbagai sisi, mulai dari pembukaan lahan di wilayah hulu, aktivitas pertambangan, hingga padatnya lalu lintas sungai. Secara khusus, kehadiran ponton dan jalur angkutan batu bara menjadi sorotan utama karena dianggap mempersempit ruang jelajah satwa, memicu stres, serta meningkatkan risiko kecelakaan yang berujung pada kematian pesut.

Sebagai langkah konkret di tingkat tapak, pemerintah telah menetapkan dua desa di Kutai Kartanegara sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam. Program ini bertujuan untuk memperkuat benteng perlindungan di tingkat akar rumput dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam menjaga habitat. Namun, Rasio menekankan bahwa penanganan ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari otoritas transportasi hingga pelaku ekonomi, agar aktivitas di sepanjang sungai tidak mengorbankan keberlangsungan hidup sang mamalia air.

Pemerintah juga membuka peluang penegakan hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan di kawasan habitat kritis tersebut. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa Sungai Mahakam tidak hanya dipandang sebagai jalur ekonomi semata, tetapi juga sebagai ekosistem hidup yang harus dipertahankan. Kini, nasib Pesut Mahakam sepenuhnya bergantung pada komitmen nyata seluruh pemangku kepentingan. Tanpa langkah konsisten, ikon kebanggaan Kalimantan Timur ini dikhawatirkan akan benar-benar lenyap dan hanya menjadi cerita bagi generasi mendatang. (*)

Editor : Indra Zakaria