SAMARINDA – Memasuki tahun 2026, sejumlah posisi strategis setara kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) masih belum memiliki pejabat definitif. Hingga saat ini, beberapa jabatan eselon II tersebut masih dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt), yang mencakup berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pendapatan daerah.
Beberapa posisi penting yang masih diisi oleh Plt antara lain Asisten III Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Selain itu, jabatan Direktur di dua rumah sakit besar, yakni RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, juga masih menunggu pejabat tetap. Posisi lain yang juga lowong mencakup Kepala Dispora, Kepala BKD, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Dinas Kehutanan, serta beberapa jabatan kepala biro di lingkungan Setdaprov Kaltim.
Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa proses rotasi dan pengisian jabatan eselon II saat ini sedang berjalan. Pihak pemerintah daerah tengah menunggu tahapan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar pelantikan dapat segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Proses ini sangat krusial untuk memastikan setiap penempatan posisi didasarkan pada sistem merit yang mencakup kualifikasi dan kompetensi pejabat terkait.
Rudy menegaskan bahwa mekanisme seleksi dan manajemen talenta telah diterapkan untuk menjamin pejabat yang terpilih nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi, bukan sekadar mutasi rutin. Meskipun saat ini roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik di bawah kendali pelaksana tugas, ia mengakui bahwa keputusan-keputusan yang bersifat strategis idealnya diambil oleh pejabat definitif untuk hasil yang lebih optimal.
Percepatan rotasi jabatan ini juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi di Kalimantan Timur. Gubernur berharap dengan terisinya jabatan-jabatan lowong tersebut, kinerja organisasi akan semakin kuat dan roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif. Menurutnya, rotasi ini bukan semata-mata soal pergantian personel, melainkan upaya konkret dalam mempercepat pencapaian target-target pembangunan daerah melalui penempatan aparatur yang tepat di posisi strategis.(*)
Editor : Indra Zakaria