Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Alarm dari Karang Paci: DPRD Kaltim Ingatkan Risiko Fatal Keterlambatan Pembahasan Anggaran

Redaksi Prokal • Jumat, 27 Maret 2026 - 15:30 WIB

Hasanuddin Mas'ud
Hasanuddin Mas'ud

SAMARINDA – Gejala keterlambatan dalam siklus pembahasan anggaran kembali memicu kekhawatiran di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Dalam rapat internal Badan Anggaran (Banggar) baru-baru ini, para legislator menekankan bahwa molornya tahapan perencanaan bukan sekadar kendala teknis, melainkan ancaman serius yang dapat melumpuhkan realisasi belanja daerah serta menghambat berbagai program pembangunan vital bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memberikan peringatan keras mengenai konsekuensi dari ketidaktertiban jadwal ini. Ia menyoroti bahwa keterlambatan penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sering kali menjadi pemicu penumpukan agenda di akhir tahun. Situasi ini tidak hanya berisiko mengganggu proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga dapat memicu sanksi administratif yang merugikan postur fiskal daerah.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menggarisbawahi bahwa kunci utama untuk memutus rantai keterlambatan ini terletak pada intensitas komunikasi antara pihak legislatif dan eksekutif. Tanpa sinergi yang kuat dan disiplin waktu yang tinggi, sinkronisasi program melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) akan sulit tercapai secara optimal. Ekti mendorong lahirnya rekomendasi konstruktif agar fungsi pengawasan dewan tetap berjalan tepat sasaran di tengah tekanan jadwal yang ketat.

Fokus DPRD Kaltim kini tidak hanya tertuju pada aspek ketepatan waktu, tetapi juga pada kualitas perencanaan program, termasuk sinkronisasi pokok-pokok pikiran (pokir) dewan agar selaras dengan arah pembangunan daerah. Lemahnya pengawasan dan perencanaan anggaran dikhawatirkan oleh banyak pihak akan menurunkan kualitas belanja daerah, yang pada akhirnya berdampak langsung pada efektivitas pelayanan publik di Benua Etam.

Melalui evaluasi mekanisme perencanaan ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk memperketat kedisiplinan di setiap tahapan fiskal. Langkah tegas ini diambil demi memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD benar-benar teralokasi secara tepat waktu dan menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, sekaligus menghindari penumpukan pekerjaan yang berpotensi menurunkan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. (*)

Editor : Indra Zakaria